MUI Imbau tak Ada Shalat Berjamaah di Masjid Daerah Zona Merah, Termasuk Jumat, Ganti Zuhur di Rumah

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 mengganti

Editor: Mursal Ismail
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Wakil Ketua MUI Pusat, Anwar Abbas, mengimbau warga di daerah zona merah untuk menggantikan shalat Jumat dengan shalat Zuhur di rumah 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Zuhur di rumah.

SERAMBINEWS.COM - Secara umum kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama di Jakarta semakin parah. 

Oleh karena itu semakin banyak daerah di Jawa berstatus zona merah. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Zuhur di rumah.

Menurut Anwar, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah di beberapa daerah zona merah dan fatwa-fatwa MUI terkait Covid-19.

Selain itu, dirinya juga mengajak salat berjamaah yang biasanya di masjid atau musala untuk sementara waktu dilaksanakan di rumah.

“Berdasarkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan, MUI meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di daerah terkategori zona merah," ujar Anwar yang dikutip dari laman MUI, Sabtu (26/6/2021).

Dirinya mengatakan zona merah adalah daerah yang masuk kategori penyebaran Covid-19 masif.

Beberapa daerah belakangan ini mulai masuk zona merah seiring dengan melonjaknya peningkatan pasien Covid-19.

Menurutnya,ajakan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjamaah di luar rumah ini sejalan dengan Alquran dan hadist.

Inti ajaran agama Islam juga mewajibkan umatnya menjaga diri, orang lain, dan keluarga dari segala bentuk hal yang membinasakan.

“Umat Islam tidak boleh melangsungkan kegiatan yang mencelakai diri sendiri dan orang lain," kata Anwar.

"Saat ini banyak sekali orang yang statusnya tanpa gejala (OTG), secara fisik sehat, namun di dalam dirinya terpapar Covid-19.

Akan sangat berbahaya apabila ada yang berkontak dengan OTG karena memungkinkan terpapar," tambah Anwar.

Anwar mendukung kebijakan beberapa pimpinan daerah yang melarang berlangsungnya shalat Jumat dan menggantinya shalat Dhuhur karena penyebaran Covid-19 tak terkendali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved