MUI Imbau tak Ada Shalat Berjamaah di Masjid Daerah Zona Merah, Termasuk Jumat, Ganti Zuhur di Rumah
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 mengganti
Editor:
Mursal Ismail
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Wakil Ketua MUI Pusat, Anwar Abbas, mengimbau warga di daerah zona merah untuk menggantikan shalat Jumat dengan shalat Zuhur di rumah
Kepada zona-zona di bawah zona merah, karena kondisi Covid-19 sedang naik lagi, dia meminta agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Dengan begitu, maka kapasitas masjid harus lebih dibatasi.
“Saya khawatir ada saja pihak yang tidak tunduk dan patuh protokol kesehatan. Itu membahayakan dirinya dan orang lain.
Maka khusus umat Islam di zona merah, wajib mengikuti pemerintah dan para ahli untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat dhuhur di rumah," pungkas Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di Rumah
BERITA LAIN TERKAIT ZONA MERAH COVID-19
Rekomendasi untuk Anda