Berita Aceh Tenggara
BPKP Aceh Segera Terbitkan Hasil Audit PKN Korupsi Bebek Petelur di Aceh Tenggara
Sebelumnya, BPKP Perwakilan Aceh menyatakan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 3 miliar lebih.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, bicara soal hasil audit PKN bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Minggu (27/6/2021)
Selain itu juga, mengkondisikan/merekayasa harga barang (bebek/itik) dengan meninggikan harga pada saat survei harga pasar yang selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Selanjutnya, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengarahkan pemenang kepada satu perusahaan sebagai pemenang pelelangan pengadaan itik/bebek.
Akibat dari pelaksanaan kegiatan pengadaan bebek/itik Dinas Pertanian (Distan) Agara yang tak sesuai aturan ini, maka merugikan negara.(*)