Luar Negeri

Malaysia Perpanjang Lockdown, PM Muhyiddin: Tak akan Dilonggarkan sampai Kasus Covid-19 Turun

Sebelumnya, Malaysia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengekang penularan virus corona (Covid-19), pada 1 Juni hingga 14 Juni 20

Editor: Faisal Zamzami
net
Tan Sri Muhyiddin Yassin 

SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, Malaysia akan memperpanjang penguncian nasional atau lockdown, kantor berita negara Bernama melaporkan pada Minggu (27/6/2021).

Sebelumnya, Malaysia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengekang penularan virus corona (Covid-19), pada 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Namun, karena jumlah kasus harian masih melebihi 5.000, pemerintah Malaysia memperpanjang Perintah Kendali Pergerakan Malaysia atau yang dikenal sebagai MCO 3.0, mulai 16 Juni hingga 28 Juni 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang aturan tersebut mulai Selasa (29/6/2021), CNA melaporkan.

Dikatakan Muhyiddin pemerintah tidak akan melonggarkan pembatasan sosial sampai kasus harian turun di bawah 4.000.

Adapun dikutip dari worldometers.info, total kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 728.462 pada Minggu (27/6/2021) pukul 15.30 WIB.

Total kasus aktif yakni 60.646, sedangkan total kematian 4.884, dan total pasien yang dinyatakan sembuh 662.932.

Baca juga: Kisah Pilu TKI di Malaysia, Derita Sakit hingga Muntah Darah Setiap Hari, Minta Tolong Dipulangkan

Baca juga: Warga Aceh di Malaysia Kumpulkan Sumbangan RM 85.000 untuk Palestina dan RM 4.788 untuk Kebajikan

Sektor Layanan yang Diizinkan Beroperasi

Selama aturan MCO 3.0 diberlakukan, hanya 17 sektor layanan penting yang diizinkan beroperasi.

17 sektor yang dimaksud termasuk sektor perawatan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas, serta perbankan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi.

Di antaranya sektor makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas.

Namun, sektor-sektor tersebut harus beroperasi dengan kapasitas pegawai 60 persen.

Dalam jumpa pers, Menteri Senior, Ismail Sabri Yaakob, berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah mengenai kapasitas pegawai.

Sebab, sebelumnya, Ismail Sabri membaca unggahan di media sosial mengenai pemilik usaha yang memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas 60 persen.

"Kami berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah, karena kami telah memberikan syarat bahwa hanya 60 persen yang bisa bekerja."

"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," kata Ismail Sabri, sebagaimana diwartakan CNA pada Minggu (30/5/2021).

Jika didapati pemilik usaha memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas, maka karyawan dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian sumber Daya Manusia dan polisi, tambah Ismail Sabri.

Lebih lanjut, Ismail Sabri mengatakan, pusat perbelanjaan kecuali supermarket dan tempat yang menjual makanan, minuman dan kebutuhan dasar, boleh buka.

Untuk masyarakat, Ismail Sabri mengimbau hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis.

Pergerakan dua orang tersebut pun dibatasi, yakni hanya terbatas pada radius 10 kilometer.

Sebuah pernyataan dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional juga mengatakan, manufaktur dan sektor jasa terkait manufaktur yang diizinkan untuk beroperasi adalah untuk memastikan gangguan minimal pada rantai pasokan suku cadang penting, komponen dan produk jadi.

"Ini penting untuk mendukung kelanjutan operasi infrastruktur kritis dan garis depan seperti keamanan, sistem perawatan kesehatan, informasi dan komunikasi serta memastikan pasokan kebutuhan dasar yang memadai bagi rakyat," kata pihak Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Baca juga: Istri Khairuddin Diantar Penemu ke Rumah, Ervina Langsung Nangis, Ini Sosok Pemenang Rp 150 Juta

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Peserta Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Modal Usaha Rp 400 juta, Ini Syaratnya

Baca juga: Ini Total Warga Lhokseumawe yang Sudah Divaksin, Terminim Katagori Lansia

Tribunnews.com dengan judul Malaysia Perpanjang Lockdown, PM Muhyiddin: Tak akan Dilonggarkan sampai Kasus Turun di Bawah 4.000

BACA BERITA LAIN TERKAIT MALAYSIA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved