Berita Lhokseumawe
Masih Ada Pelaku Usaha di Lhokseumawe yang Buka di Atas Pukul 22.00 WIB
Di sejumlah lokasi ini ditemukan banyak pemilik usaha yang masih melakukan aktivitas dagangannya melewati batas yang ditentukan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBiNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan saat melakukan patroli Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Sabtu (26/6/2021) malam, menemukan sejumlah pelaku usaha yang nasih buka diatas pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Minggu (27/6/2021) mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli tim gabungan yaitu seputaran Waduk Lhokseumawe, Jalan Merdeka, Kafe Pahit Lidah, Jalan Samudera Baru, Jalan Pase dan di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara atau depan eks Kantor Bupati Aceh Utara.
"Di sejumlah lokasi ini ditemukan banyak pemilik usaha yang masih melakukan aktivitas dagangannya melewati batas yang ditentukan, yakni sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebut Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha yang berada di kawasan dimaksud.
"Selain menegur pemilik usaha, personel juga mengimbau para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan kerumunan secara persuasif," pungkas Salman.(*)
Baca juga: Besok Siang, 10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk di Stadion Tunas Bangsa
Baca juga: Mantan Kombatan GAM dan Eks Tapol di Aceh Timur Dapat Lahan 2 Hektare, Implementasi MoU Helsinki
Baca juga: Ketahuan Lakukan Panggilan Internasional, Kim Jong Un Eksekusi Mati 10 Warga Korut di Muka Umum