Berita Aceh Tamiang
Ini Identitas Enam Tahanan Polres Aceh Tamiang yang Kabur, Seluruhnya Terlibat Kasus Narkotika
Enam tahanan yang kabur dari sel Polres Aceh Tamiang diketahui terlibat kasus narkotika.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Enam tahanan yang kabur dari sel Polres Aceh Tamiang diketahui terlibat kasus narkotika.
Keenamnya melarikan diri setelah terlebih dahulu menjebak seorang petugas piket Satuan Tahti pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi dihimpun Serambinews.com menyebutkan, pelarian ini diawali aksi salah satu tahanan yang berteriak kepada petugas memberitahukan tahanan atas nama Arif Hidayat sakit sesak napas.
Petugas tersebut kemudian berinisiatif masuk ke dalam sel nomor 3 untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut.
Tak lama kemudian, tahanan yang menghuni kamar 1 dan 2 ke luar menyerang petugas dengan cara menutup kepalanya menggunakan sarung dan kemudian menjatuhkannya ke lantai.
Dalam situasi itu, tahanan lain merebut kunci sel dan langsung kabur melalui pintu utama menuju halaman belakang Mapolres.
Baca juga: Enam Tahanan Polres Aceh Tamiang Dilaporkan Kabur, Modusnya Jebak Petugas dengan Pura-pura Sakit
Baca juga: Lapas Meulaboh Terbakar, Plafon Ruang Registrasi Hangus Dilalap Api, Napi Aman dalam Tahanan
Baca juga: Ratusan Napi Lapas Meulaboh Jalani Masa Sisa Tahanan di Rumah, Ini Kriterianya
Dari penelusuran Serambinews.com, tiga dari enam tahanan yang kabur merupakan warga Kota Langsa, yakni Saifullah alias Laso (35), Julianda alias Gade (35), M Syahroni alias Roni (26).
Sedangkan tiga lainnya merupakan penduduk Aceh Tamiang, masing-masing Maulana alias Mola (27), Fahrul Razi alias Badron (41), dan M Ikram alias Ikhram (23).(*)