Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Usai Aniaya Sopir Truk, Tertunduk Lesu hingga Dijerat Pasal Berlapis
Dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka berbadan tegap itu dengan pasal berlapis lantaran juga kedapatan membawa surat kendaraan palsu.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Bukan TNI Polri
Setelah diamankan terungkap bahwa pelaku bukanlah berasal dari kalangan TNI Polri.
Dugaan pelaku merupakan oknum TNI maupun Polri itu sempat muncul karena melihat postur pelaku yang kekar dan bisa menenteng pistol.
Tapi polisi memastikan bahwa pelaku bukan berasal dari institusi TNI Polri.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menegaskan bahwa pelaku murni warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pelaut.
"Yang bersangkutan adalah pelaut, murni sipil, bukan anggota TNI maupun Polri," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Korban Sudah Melapor
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo, mengatakan korban sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Sabtu malam.
Dia mengatakan, korban bernama Egi itu merupakan sopir truk kontainer yang dirusak pada saat kejadian.
"Sudah lapor semalam. Korban satu saja, sopir," kata Dwi.
Akibat kejadian itu, sopir truk mengalami luka ringan.
Pelaku Kesal Setelah Diklakson

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi Pajero melakukan perusakan kaca depan truk kontainer setelah marah-marah kepada sopirnya.