Video

VIDEO Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Nomor Palsu

Pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer menggunakan nomor pelat palsu.

SERAMBINEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer menggunakan nomor pelat palsu.

Pengemudi mobil Pajero Sport itu diketahui menganiaya sopir truk kontainer dan merusak kaca truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).

Menurut Yusri, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Pajero Sport itu sudah tidak berlaku sejak 12 Mei 2020. Oleh karena itu, dia menggunakan pelat palsu B 1861 QH.

Polisi juga telah mengamankan pengemudi Pajero Sport berinisial OK yang menganiaya sopir truk kontainer pada Senin pagi di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi juga menegaskan, pengemudi Pajero itu bukan anggota TNI.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya dan kaca truknya dirusak pengendara mobil lain beredar di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu. Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Baca juga: VIDEO Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Ditangkap di Bandara, Ternyata Ini Pekerjaannya

Baca juga: VIDEO Diduga Hirup Gas Beracun, 6 Warga di Aceh Timur Dirawat Akibat Sesak Napas dan Mual

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved