Selebriti
Wanita W Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Siap Buka-bukaan Hubungannya dengan Suami Citra Kirana
Ferry Aswan selaku kuasa hukum dari W yang menggugat Rezky Aditya mengatakan kliennya siap muncul ke hadapan publik.
Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum W kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," tambahnya.
Perbuatan Rezky Aditya mengabaikan anaknya dengan W dianggap Ferry masuk ke perbuatan melawan hukum.
Oleh karenanya itu materi gugatan yang dilayangkan pihaknya berisi tuntutan terhadap Rezky Aditya agar mengakui buah hatinya sekaligus bertanggung jawab atas anak yang lahir 2013 silam.
"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," beber Ferry.
"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," terangnya.
Sekedar informasi, perempuan berinisial W belum lama ini mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky Aditya.
Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W. Keduanya diketahui pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.
Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dan teguran dari pihak W, maka langkah hukum pun ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani) (Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah)
Baca juga: Ini Jumlah Warga yang Telah Divaksin Per 26 Juni 2021 versi Polres Lhokseumawe
Baca juga: Hasil Copa America 2021 - Ekuador Tahan Imbang Brasil, 10 Kemenangan Beruntun Terhenti
Baca juga: Hasil Euro 2020 - Pemain Portugal Menangis Dalam Ruang Ganti Setelah Disingkirkan Belgia
Tribunnews.com dengan judul Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, W Janji Akan Bicara Langsung di Depan Publik, Tunggu Hal Ini