Viral Medsos

Sosok Pengemudi Pajero yang Viral Karena Pukul Sopir Truk, Ternyata Mantan Pelaut Pakai Plat Palsu

Inilah sosok OK (40) pria yang memukul sopir truk di Sunter. Diketahui, sebelumnya viral videonya yang mengamuk ke seorang supir truk di Sunter.

Editor: Amirullah
Instagram/romansasopirtruk
Tangkapan layar video viral pengemudi Pajero pecahkan kaca truk hingga hendak lakukan pemukulan sopir truk kontainer pada Sabtu (26/6/2021) di daerah Sunter, Jakarta Utara. 

"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.

Baca juga: VIRAL Kisah Wanita yang Dulu Jadi Istri Pejabat, Kini Banting Tulang Jadi Buruh Pabrik

Pelaku OK dijerat pasal berlapis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

Serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan.

“Ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada pengerusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan,” kata Yusri Yunus.

Mantan pelaut

Yusri Yunus mengatakan sang pelaku bukanlah sebuah pelaut dan bukan seorang TNI.

"Dulu mantan pelaut. Dia bukan Angkatan Laut yang disebutkan rame-rame di medsos. Saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai agen yang mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut seperti dirinya dulu.

“Kerjanya outsourcing itu. Dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari,” katanya.

Pada saat kejadian, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI.

Namun, saat kejadian ada seseorang memakai kaos loreng yang dikira sebagai aparat.

"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah sekuriti yang bekerja di perusahaan dekat situ. Dia melihat saat itu ada emosi dia mau melerai. Tapi yang videokan, kan nggak ngerti,” ucapnya.

Baca juga: VIRAL Sepasang Kekasih Bobol Kotak Amal Masjid dan Sempat Berbuat Zina, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pakai Pelat Palsu

OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22) di Jakarta Utara, memasang pelat nomor palsu pada kendaraannya.

Pelat nomor palsu yang terpasang pada mobil OK yakni B 1861 QH.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved