CPNS 2021

CPNS 2021 - Ini 5 Penyebab Calon Pelamar CPNS Tidak Lulus Seleksi Administrasi

berikut adalah 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KLOASE SERAMBINEWS.COM/SSCASN
Informasi Pendaftaran CPNS/PPPK 2021 - 

Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.

Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

Baca juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan Dilaksanakan?

2. Usia

Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

3. Hasil pindai atau scan tidak jelas

Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021

4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah

Jangan lupa dengan poin satu ini.

Surat akreditasi yang digunakan saat melamar harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.

"Akreditasi Jurusan yang diakui merupakan status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved