Internasional
Penyelidik HAM PBB Serukan Penyelidikan Presiden Baru Iran, Terlibat Pembantaian 1988
Penyelidik HAM PBB di Iran menyerukan penyelidikan independen atas eksekusi dan pembantaian 1988 terhadap ribuan tahanan politik.
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Penyelidik HAM PBB di Iran menyerukan penyelidikan independen atas eksekusi dan pembantaian 1988 terhadap ribuan tahanan politik.
Saat itu, Presiden baru Iran, Ebrahim Raisi menjadi hakim penuntut di Teheran.
Javaid Rehman mengatakan kantornya telah mengumpulkan bukti yang siap diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Dilansir AFP, Selasa (29/6/2021), dia mengaku khawatir kuburan massal dihancurkan sebagai bagian dari upaya menghilangkan bukti.
“Saya pikir sudah waktunya, dan sangat penting sekarang, kita mulai menyelidiki apa yang terjadi pada tahun 1988 dan peran individu,” kata Rehman.
Dia seorang profesor hukum di London yang ditunjuk sebagai pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Iran pada 2018.
Baca juga: Presiden Baru Iran Dicap Sebagai Penjahat Internasional, Terlibat Tragedi Pembantaian 1988
“Jika tidak, kita akan memiliki kekhawatiran yang sangat serius tentang presiden ini dan perannya … yang telah dia mainkan secara historis dalam eksekusi itu," ujarnya.
Raisi berada di bawah sanksi AS atas peran masa lalu mencakup sebagai salah satu dari empat hakim yang mengawasi pembunuhan tahun 1988.
Di mana diia dijuluki "tukang daging Teheran" oleh Amnesty International yang memperkirakan jumlah yang dieksekusi mencapai 5.000 orang.
Tetapi, dalam laporan 2018 jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi lagi.
Rehman mengatakan skala eksekusi yang didengar, menyiratkan itu adalah bagian dari kebijakan bukan hanya satu orang."
Dia mengatakan juga tidak ada penyelidikan yang tepat atas pembunuhan pengunjuk rasa pada November 2019, kerusuhan politik paling berdarah sejak revolusi Islam 1979.
Baca juga: Iran Belum Bersedia Memperpanjang Kesepakatan dengan IAEA, Akses ke Situs Nuklir
“Bahkan dengan perkiraan konservatif, kita dapat mengatakan lebih dari 300 orang terbunuh secara sewenang-wenang, di luar proses hukum," katanya.
"Tetapi, tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban dan tidak ada kompensasi." tambahnya
“Ada impunitas yang meluas dan sistemik di negara ini untuk pelanggaran berat hak asasi manusia, baik secara historis di masa lalu maupun di masa sekarang," ujarnya.(*)
Baca juga: Iran Tolak Berikan Gambar Situs Nuklir kepada IAEA, Perjanjian Telah Berakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/poster-presiden-baru-iran-ebrahim-raisi.jpg)