Pulang Kerja Check In di Hotel Bareng Pria Lain, Wanita Muda Ini Tak Sadar Dibuntuti Suami Sah

Suaminya bernama Mulyono sudah terbakar cemburu melihat istrinya di dalam kamar hotel dengan pria lain.

Editor: Amirullah
worldofbuzz
Ilustrasi selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Seroang wanita bersuami nekat selingkuh dan check in hotel dengan pria lain.

Hal itu dilakukan wanita muda tersebut setelah pulang kerja.

Tak sadar, ternyata suami sahnya membuntutinya.

Perselingkuhan istri kali ini terjadi di Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Suaminya bernama Mulyono sudah terbakar cemburu melihat istrinya di dalam kamar hotel dengan pria lain.

Sang suami yang murka melihat perbuatan dosa istrinya langsung beraksi kriminal.

Mulyono sempat cekcok dengan korban, Sucipto di lorong hotel.

Namun, pisau Mulyono langsung berbicara, penusukan pun terjadi.

Baca juga: Resmi Cerai dari Alvin Faiz, Larissa Chou Unggah Soal Kehebatan Sosok Wanita Janda

Senjata tajam itu pun melukai bagian tubuh Sucipto.

Antara lain, perut, lengan tangan kiri dan ketiak tangan kiri.

Penusukan itu sempat membuat kehebohan di salah satu hotel di Banyumanik.

Pasalnya, sebelum lakukan penusukan, antara sang suami dan pria selingkuhan istrinya sempat ribut di lorong kamar hotel.

Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena alami luka tusuk serius di perutnya.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Awalnya sang suami yakni Mulyono sengaja mengikuti istrinya yang baru pulang kerja karena memang sudah curiga dengan gelagat sang istri.

Baca juga: Pesan Sejuk untuk Nathalie Holscher Pasca Isu Selingkuh: Bila Marah Lebih Baik Berdoa pada Allah

Saat diikuti, ternyata benar saja kecurigaan Mulyono selama ini.

Bukannya pulang ke rumah, istrinya ternyata malah check in di salah satu hotel di kawasan Banyumanik, Semarang.

Yang lebih mengejutkan, Mulyono melihat seorang pria masuk ke kamar istrinya.

Pelaku yang dibakar cemburu kemudian mendatangi korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkannya.

Akibatnya pria yang diduga selingkuhan istri Mulyono bernama Sucipto terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.

Kronologi perselingkuhan terbongkar

Kapolsek menerangkan, ketika telah sampai di hotel, tersangka tidak langsung masuk.

Mulyono memilih mengamati dari luar saat istrinya masuk kamar hotel.

Namun tak berselang lama, korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, menyusul istri tersangka.

"Saat mengetahui korban menemui istri tersangka. Selanjutnya tersangka langsung masuk ke hotel," kata dia dilansir TribunJakarta.com dari Tribun Jateng, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Tengah Hamil, Kubur Jenazah dalam Septic Tank, Tuduh Korban Selingkuh

"Sempat terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka serta korban (sebelum penusukan)," terangnya.

Akibat tusukan itu, korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri.

Mendengar adanya keributan, pegawai hotel langsung datang dan menghubungi petugas Polsek Banyumanik.

Anggota kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti pisau lipat.

"Korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis," jelasnya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum. Tersangka dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP.

Oknum TNI check in di hotel dengan istri bos warkop

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Bahkan, kasus di sana melibatkan seorang oknum TNI.

Pria berinisial HR, seorang oknum TNI selingkuhi istri bos warung kopi (warkop) di Bojonegoro, Jawa Timur dan sering Check in di hotel.

Aksinya ketiga kali bersama wanita selingkuhannya, EM ini tak bisa dielak ketika pasangan haram ini tertangkap basah digerebek oleh anggota Polres Bojonegoro dan Denpom TNI.

Bahkan, sang suami EM berinisial SP ikut menggerebeknya. Saat penggerebekan tersebut, HR dan EM baru saja melakukan hubungan haram yang membikin hati SP makin miris.

Usut punya usut, HR dan EM telah tiga kali chek in di hotel untuk melampiaskan nafsunya.

Kini, kasus HR dan EM telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bojongeoro sejak tanggal 17 Mei 2021.

Berkas putusan pengadilan tersbeut ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Perselingkuhan oknum TNI terbongkar dari chat

Oknum TNI mengenal EM berawal dari saat warkop milik suaminya baru berdiri pada 2020.

HR kerap datang ke warkop itu hingga akhirnya berkenalan dengan EM.

Mereka berdua bertukar nomor ponsel dan akhirnya aktif berkomunikasi dan berpacaran.

Dalam chatnya, HR memanggil EM yang berstatus istri orang itu dengan sebutan bunda.

Sedangkan EM memanggil HR dengan panggilan ayah.

Ternyata, EM klepek-klepek karena HR kerap memberi perhatian kepadanya.

Perselingkuhan EM dan HR terbongkar setelah SP melihat chat antara keduanya.

SP curiga karena pesan singkatnya begitu romantis bahkan EM dipanggil bunda oleh HR.

Ia lalu melaporkanya ke Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.

HR mulai mengajak menginap EM

Mulai September 2020, HR mulai mengajak EM menginap di hotel.

Di hotel itulah HR dan EM kemudian berulah layaknya suami istri.

Dalam berkas perkara yang diputus Pengadilan Negeri Bojonegoro, mereka tiga kali menginap di hotel.

Terakhir check in di hotel digerebek anggota Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.

Adapun pihak Polres Bojonegoro mengetahui setelah mendapat laporan dari suami SP.

Penggerebekan itu terjadi pada 18 Desember 2020 di sebuah hotel di Bojonegoro.

Saat digerebek, EM dan HR bahkan baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Wanita bersuami di Surabaya akui sering check in di hotel dengan suami orang

Kasus serupa terjadi di Kota Surabaya tak lama ini.

Seorang wanita bersuami di Surabaya bernama Wenny Handayani dalam persidangan kasus penganiayaan mengaku sering check in di hotel dengan pria sekantor, Zacharias Fananov.

Wenny didatangkan sebagai saksi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asteria Ismi Sawitri, istri Zacharias.

Dalam persidangan kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/6/2021), Wenny yang sudah berumah tangga mengakui setahun selingkuh dengan Zacharias.

Perselingkuhan itu diakui tanpa sepengatahuan suaminya dan Asteria, istri Zacharias hingga akhirnya terbongkar dari chat mesra dengan mengumbar kata 'sayang'.

"Iya sering check-in (di hotel). Tahu Zacharia punya istri. Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Asteria kepada Wenny.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 2013 silam.

Pada tahun itu, Zacharias, Wenny dan Asteria bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah.

Saat itu, Wenny mengaku kepada Asteria hubungannya dengan Zacharias hanya sebatas teman saja.

Tiga hari kemudian, Asteria hendak menemui suaminya Zacharias yang akan menggelar pameran di Grand City Mall.

Akan tetapi Asteria tak sempat bertemu suaminya. Asteria pun beranjak ke mushala. Tanpa sengaja, dia bertemu Wenny.

Saat akan menyapa, Asteria mengetahui Wenny berkirim chat mesra mengumbar kata 'sayang' dengan suaminya.

"Terdakwa melihat saksi Wenny Handayani chatting melalui pesan WhatsApp dengan obrolan kata-kata sayang kepada seseorang dengan foto profil suami terdakwa," kata jaksa Anggraini dalam dakwaannya.

Melihat chat sayang itu, Asteria emosi. Perempuan yang juga bekerja sebagai karyawan bank swasta ini berusaha merebut handphone Wenny.

Dalam kesaksian di persidangan, Wenny mengungkapkan, saat itu Asteria merebut hanphonenya.

"Dari belakang dia menarik handphone saya. Sambil berteriak memaki-maki saya pelakor, pelacur," kata Wenny.

Setelah kejadian tersebut, Asteria dan Wenny keluar mushala sambil terus berebut handphone.

Wenny hendak menuju tempat pameran di lantai dasar.

Selama perjalanan ke lantai dasar, Wenny mengatakan Asteria telah menganiayanya.

"Dia gigit tangan saya. Cakar saya. Handphone sudah dia ambil. Saya berusaha ambil lagi. Jilbab saya ditarik," ujarnya.

Wenny lantas menuju toilet untuk mencari perlindungan. Dia mengklaim di dalam toilet tersebut terdakwa masih menganiayanya.

"Sebelum saya masuk, saya dipukuli pipi saya kanan dan kiri," katanya.

Wenny lantas menghubungi Zacharia agar datang menolongnya. Dia juga meminta tolong kepada petugas keamanan.

Keributan mereda setelah dilerai petugas dan dibawa ke pos sekuriti.

Pengacara Asteria bantah ada penganiayaan

Sementara itu, pengacara Asteria, Elok Dwi Kadja membantah kliennya menganiaya Wenny.

Menurut Elok, keduanya hanya saling berebut handphone ketika Wenny berkomunikasi mesra dengan suaminya.

"Karena berebut handphone terjadi saling tarik. Tangan klien saya juga luka," kata Elok.

Saat bertemu di restoran es krim, keduanya mengaku hanya sebatas teman kantor.

"Klien saya dibilang terlalu paranoid. Klien minta maaf waktu itu dan berangkulan. Saksi korban juga dipesankan taksi online untuk pulang. Ketemu lagi di mal chat sayang sama suami klien saya," tandas Elok. (Tribun Jakarta/SURYA.co.id/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wanita Bersuami Check In di Hotel Bareng Pria Lain saat Pulang Kerja, Tak Sadar Dibuntuti Suami Sah

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved