TV Digital

TV Analog Dimatikan, Pemerintah Berencana Beri STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Banda Aceh

Untuk tahap pertama, Pemerintah melalui Kominfo akan melakukan pengentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 17 Agustus 2021.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Siaran televisi (TV) analog akan dimatikan secara bertahap diseluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022. 

Sedangkan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didapat dari Dinas Sosial, sebanyak 12.253 rumah tangga yang terdiri dari 45.323 jiwa dari 9 (Sembilan) kecamatan di Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sosialisasi virtual pada Rabu (9/6/2021) mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema agar keluarga miskin bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

“Bagi rumah tangga miskin, Kementerian Kominfo menyiapkan skema-skema tertentu agar seluruh lapisan masyarakat tetap dapat menerima siaran saat Analog Switch Off dilaksanakan,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Johnny, hal tersebut juga menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara penyiaran, karena perangkat penerima televisi adalah segmen-segmen pasarnya masing masing.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Tahap Pertama Penghentian TV Analog

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Siaran TV Analog di Aceh Mati Mulai 17 Agustus, Migrasi ke TV Digital Cukup Pasang STB, Ini Harganya

Siaran TV Analog segera dihentikan dan mulai beroperasi penuh penyiaran digital paling lambat pada November 2022.

Tahap kedua penghentian siaran TV Analog paling lambat pada 31 Desember 2021.

Pulau Jawa sebagian besar dijadwalkan masuk penghentian siaran TV analog tahap kedua.

Sedangkan tahap ketiga hingga kelima dijadwalkan di 2022. Begitu seterusnya secara bertahap dilakukan migrasi ke televisi digital. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Tawarkan Blender dan Setrika ke IRT, Pria di Aceh Utara Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Ingat Ki Daus Pelawak Nikahi Gadis 21 Tahun? Sebut Istrinya Sering Digoda Pria Lain, Begini Nasibnya

Baca juga: Pulang Kerja Check In di Hotel Bareng Pria Lain, Wanita Muda Ini Tak Sadar Dibuntuti Suami Sah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved