Anak-anak Mulai Disuntik Vaksin Sinovac, Bisa di Sekolah dan Pondok Pesantren

Setelah itu anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, dan diberikan formulir untuk pendaftaran.

SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi (empat kanan) bersama Sekda, Ir Jailani Beuramat (temgah) bersama para asisten memantai secara langsung pelayanan vaksinaasi massal kepada salah satu ASN, Rizki Syahdan SSTP MSi Sselaku camat Ulim, Selasa ( 8/6/2021) di Gedung Tgk Chiek Pante Geulima. 

"Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari," kata dia.

Maxi mengatakan vaksinasi pada anak ini dilakukan sebagai upaya akselerasi vaksinasi dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Pertimbangan itu antara lain merujuk pada data yang menyebutkan bahwa hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi covid-19 di Indonesia merupakan anak usia 0-18 tahun. Kemudian lebih dari 600 anak yang berusia 0-18 tahun meninggal dunia, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate (CFR) pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

Selain itu, keputusan Kemenkes ini menurutnya sudah menganut pada asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), sekaligus persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan CoronaVac untuk kelompok usia di atas 12 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021.

"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas dan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 terutama pada anak, maka anak-anak pun perlu mendapatkan vaksinasi," ujarnya.(tribun network/dng/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved