Breaking News

Baru Keluar Penjara dan Lama Menduda, Ayah Rudapaksa Putrinya Gadis 17 Tahun, Korban Menangis

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Baru Keluar Penjara dan Lama Menduda, Ayah Rudapaksa Putrinya Gadis 17 Tahun, Korban Menangis 

Pelaku minta korban ke rumahnya untuk bersih-bersih rumah.

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Menantu yang Masih Pengantin Baru, Mengadu ke Suami Malah Diceraikan

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu

"Setelah bersih-bersih rumah, pelaku melarang korban pulang" katanya.

"Pelaku mengaku masih kangen sehingga korban disuruh menginap," ujarnya.

Korban pun menuruti permintaan ayah kandungnya.

Korban merasa tidak ada hal janggal pada keinginan ayahnya itu.

Saat tidur di dalam kamar, korban mendadak terbangun karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.

Ternyata AH telah tidur di sebelahnya.

Begitu bapaknya mulai berbuat kurang ajar, korban meronta.

Tapi, pelaku mengancam korban.

"Katanya, kalau tidak menurut, korban akan disuruh tidur di luar rumah malam itu," papar AKP Ardian.

Korban pulang ke rumah pada keesokan harinya.

Saat pulang itu, korban menangis sehingga ibunya curiga.

"Ibunya terus bertanya kepada korban," ungkapnya.

Awalnya korban tidak mengungkap kejadian sebenarnya.

Korban hanya bilang tidak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved