CPNS 2021
CPNS 2021 - Berikut Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK
Sejumlah lowongan CPNS dan PPPK pada tahun ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK.
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com.com/Daryono/Nendri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Instansi yang Membuka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK