Internasional

Turki Tarik Diri Dari Perjanjian Internasional, Melindungi Perempuan, Erdogan Utamakan Keluarga

Pemerintah Turki, Kamis (1/7/2021) secara resmi menarik diri dari perjanjian internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Sejumlah wanita melakukan demonstrasi memprotes keputusan pemerintah membatalkan perjanjian internasional untuk melindungi perempuan di Ankara, Turki, Kamis (1/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Pemerintah Turki, Kamis (1/7/2021) secara resmi menarik diri dari perjanjian internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan.

Padahal, Presiden Recep Tayyip Erdogan telah bersikeras, tidak akan mengambil langkah mundur bagi perempuan.

Erdogan mengakhiri partisipasi negara itu dalam Konvensi Istanbul Dewan Eropa melalui keputusan semalam yang mengejutkan pada Maret 2021.

Hal itu memicu kecaman dari kelompok hak-hak perempuan dan negara-negara barat. Banding pengadilan untuk menghentikan penarikan ditolak minggu ini.

Pemimpin itu mengumumkan:

“Rencana Aksi untuk Memerangi Kekerasan terhadap Perempuan,”

Mencakup tujuan seperti meninjau proses peradilan, meningkatkan layanan perlindungan dan mengumpulkan data tentang kekerasan.

Baca juga: VIDEO - Erdogan Pastikan Turki Akan Menggelar Pemilu pada Tahun 2023

“Beberapa kelompok mencoba untuk menyajikan penarikan resmi kami dari konvensi Istanbul pada 1 Juli sebagai kemunduran,” katanya.

“Sama seperti perjuangan kami melawan kekerasan terhadap perempuan tidak dimulai dengan Konvensi Istanbul, itu tidak akan berakhir dengan penarikan kami,” tambahnya.

Pada Maret 2021 Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Konvensi Istanbul dibajak.

Oleh mereka yang berusaha menormalkan homoseksualitas, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan keluarga Turki.

Erdogan menekankan nilai-nilai keluarga dan gender tradisional pada Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Turki Sampaikan Kekecewaan ke Uni Eropa, Kritik Catatan HAM Negaranya

Dia mengatakan memerangi kekerasan terhadap perempuan juga merupakan perjuangan untuk melindungi hak dan kehormatan ibu, istri, anak perempuan kita.

Perempuan, kelompok LGBT dan sekutunya telah memprotes keputusan tersebut.

Mereka mengatakan pilar konvensi pencegahan, perlindungan, penuntutan pidana dan koordinasi kebijakan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved