Berita Aceh Jaya
Berkas Pengajuan Dana Desa Tahap II Milik 6 Gampong di Aceh Jaya ke KPPN Meulaboh, Senin Nanti Cair
Berkas enam desa itu sudah diajukan ke KPPN Meulaboh untuk diproses pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Berkas enam desa itu sudah diajukan ke KPPN Meulaboh untuk diproses pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya sudah mengajukan enam berkas desa ke KPPN Meulaboh.
Berkas enam desa itu sudah diajukan ke KPPN Meulaboh untuk diproses pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Kasie Management KPPN Meulaboh, Ade yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (2/7/2021) membenarkan jika sudah ada enam desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap II tahun 2021 ke KPPN Meulaboh.
"Iya benar, sudah ada enam desa yang melakukan pengajuan dana desa tahap II tahun 2021," kata Ade.
Ade menjelaskan pengajuan permintaan penyaluran Dana Desa Non BLT Tahap II untuk enam Desa oleh Pemda Aceh Jaya diterima KPPN via aplikasi OMSPAN tanggal 30 Juni 2021 pukul 12.34 WIB.
Sedangkan pihak KPPN sudah melakukan proses verifikasi data-data yang diupload di aplikasi Omspan dan telah diproses Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
"Dana Desa non-BLT Tahap II untuk 6 desa tersebut diproyeksikan akan masuk ke rekening kas desa pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya sudah mengajukan berkas enam desa ke KPPN Meulaboh.
Berkas enam desa itu diajukan ke KPPN Meulaboh untuk diproses pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kasubid Keuangan Desa BPKK Aceh Jaya, Syafrizal kepada Serambinews.com, Jumat (2/6/2021)
Ia mengatakan, jika berkas itu diajukan BPKK ke KPPN melalui aplikasi Omspan setelah dilakukan verifikasi oleh tim BPKK Aceh Jaya.
"Berkas dari enam desa sudah kita ajukan ke KPPN Meulaboh," jelasnya.
Menurutnya, saat ini berkas keenam desa itu sendiri sudah dilakukan verifikasi oleh KPPN dan tinggal menunggu proses pencairan dana desa ke rekening desa masing-masing.
Dirinya juga menyampaikan, jika pada hari Jumat (2/7/2021) DPMPKB Aceh Jaya juga sudah mengajukan empat desa lagi untuk pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Enam desa itu, yakni dari Kecamatan Sampoiniet (Desa Kuala Balon, Lhok Kruet, dan Cot Langsat).
Kemudian dari Kecamatan Pasie Raya, yakni Desa Buket Keumuneng Jaya, Bak Paoh dan Leupe.
"Berkas sudah kita verifikasi dan kalau nanti terkejar akan langsung kita ajukan ke KPPN, tapi jika tidak maka akan kita ajukan pada hari Senin mendatang.
Jadi total yang sudah masuk pengajuan itu 10 desa, enam desa sudah kita ajukan ke KPPN dan sudah di verifikasi, sementara empat lagi sudah siap Verifikasi di BPKK dan tinggal meng-upload ke aplikasi Omspan," tutupnya. (*)