CPNS 2021

Nama Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS & PPPK di sscasn.bkn.go.id? Ini Solusinya

Begini solusinya jika nama Perguruan Tinggi tidak ditemukan saat mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SSCASN
Begini solusinya jika nama Perguruan Tinggi tidak ditemukan saat mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id. 

SERAMBINEWS.COM – Begini solusinya jika nama perguruan tinggi tidak ditemukan saat Anda mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah bisa dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id sejak 30 Juni 2021 dan ditutup pada 21 Juli 2021.

Saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id pelamar diminta untuk memasukkan data diri dan melengkapi berbagai persyaratan yang telah diminta oleh masing-masing instansi.

Salah satu data diri yang harus dilengkapi pelamar adalah jenjang pendidikan.

Namun, bagaimana jika nama Perguruan Tinggi pelamar tidak tersedia pada kolom Perguruan Tinggi?

Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Simak Perbedaan PNS dan PPPK, dari Masa Kerja, Hak, Tunjangan hingga Gaji

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka - Ini Cara Cek Akreditasi Prodi BAN-PT yang Jadi Syarat Daftar CPNS

Pelamar dapat mengunjungi helpdesk-sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.

Berikut caranya

1. Masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, dan Nama Perguruan Tinggi Anda.

3. Unggah file Scan Ijazah (maks 200 kb- PDF/Jpeg)

4. Kemudian masukan kode captcha.

5. Lalu Submit.

Apabila saat mengisi Nama Perguruan Tinggi kemudian tampil rekomendasi isian perguruan tinggi, dipastikan lokasi sudah ada di database dan anda tidak perlu melakukan aduan perguruan tinggi tidak ditemukan.

NIK atau No KK Tidak Ditemukan

Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK dan/atau No KK tidak ditemukan, dapat melakukan langkah berikut.

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Kemudian masukan kode captcha.

4. Lalu Submit.

Baca juga: Bagaimana Pengisian Nama yang Benar saat Mendaftar CPNS atau PPPK di SSCASN? Simak Penjelasannya

Baca juga: Cara Buat Akun Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id, Siapkan Foto KTP, Gunakan Nama Tanpa Gelar

NIK Didaftarkan Orang Lain

Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)

4. Kemudian masukan kode captcha.

5. Lalu Submit.

6. Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.

Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.

Cara Lainnya

Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Atau menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Guru Dimulai, Ini Formasi  yang Diterima di Kota Lhokseumawe

Pengisian Nama yang benar

Berdasarkan  FAQ (frequently asked question) dari BKN, penulisan nama yang benar saat mendaftar adalah tidak membubuh gelar.

“ ‘Nama’ yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar,” tulisnya.

Lalu, bagaimana mengisi tempat lahir sesuai dengan ketentuan?

Berdasarkan FAQ, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat pelamar lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

“Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id,” tulisnya.

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Pandemi Covid-19 belum Usai, Jangan Abai Jika tidak Mau Diabaikan

Baca juga: Dalang Kondang Ki Manteb Soedharsono Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Baca juga: Tiga Pesonel Purna Tugas, Kapolres Lhokseumawe: Purnawirawan Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved