Polres Tamiang Buru Enam Tahanan Kabur
Dia pun memastikan hingga Rabu (30/6/2021) proses pengejaran masih terus dilakukan dengan maksimal.
KUALASIMPANG – Enam tahanan yang kabur dari Polres Aceh Tamiang hingga kini masih terus dalam pengejaran. Keenamnya melarikan diri pada Senin (28/6/2021) dini hari atau sekira puku 01.30 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan mengakui, jumlah tahanan yang kabur sebanyak enam orang. Dia pun memastikan hingga Rabu (30/6/2021) proses pengejaran masih terus dilakukan dengan maksimal. “Mohon doanya agar bisa ditangkap kembali secepatnya,” kata AKBP Ari Lasta, Rabu (30/6/2021).
Diduga kuat pelarian ini sudah direncanakan pelaku sejak jauh hari. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, pelaku mengawali aksinya dengan menjebak petugas dengan cara berteriak memberitahukan tahan atas nama Arif Hidayat sakit sesak napas.
Petugas tersebut kemudian berinisiatif masuk ke dalam sel nomor 3 untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut. Tak lama kemudian, tahanan yang menghuni kamar 1 dan 2 ke luar menyerang petugas dengan cara menutup kepalanya menggunakan sarung, dan kemudian menjatuhkannya ke lantai.
Dalam situasi itu, tahanan lain merebut kunci sel dan langsung kabur melalui pintu utama menuju halaman belakang mapolres. Dari penelusuran Serambi, tiga dari enam tahanan yang kabur merupakan warga Kota Langsa, yakni Saifullah alias Laso (35), Julianda alias Gade (35), M Syahroni alias Roni (26).
Sedangkan tiga lainnya merupakan penduduk Aceh Tamiang, masing-masing Maulana alias Mola (27), Fahrul Razi alias Badron (41) dan M Ikram alias Ikhram (23). (mad)
