Rabu, 20 Mei 2026

Pria Ini Tega Aniaya dan Seret Mantan Istri, Pelaku Cemburu Korban Punya Pasangan Baru

Akibat perbuatannya, pelaku bernama Yeni Tri Wibowo harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Farid Mukarrom
Yeni Tri Wibowo tersangka penganiayaan kepada mantan istrinya saat digiring ke Mapolsek Plosklaten Kamis (1/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan yang dipicu masalah cemburu.

Korban dianiayan oleh pria yang merupakan mantan suaminya.

Akibat perbuatannya, pelaku bernama Yeni Tri Wibowo harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya, Ima Faridah.

Motif pelaku tega menghajar korban lantaran cemburu.

Diketahui korban sudah memiliki pasangan baru setelah setahun bercerai dengan pelaku.

Kini warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur sudah meringkuk di sel Mapolsek Plosklaten, Kamis (1/7/2021).

Kejadian ini bermula dari Wibowo panggilan akrab pelaku, datangi sebuah rumah Ima Faridah.

Namun tanpa menjelaskan keperluannya datang ke rumah korban.

Wibowo secara tiba-tiba marah kepada Ima Faridah yang saat itu ditemui di depan rumahnya.

Seketika itu Wibowo melakukan kekerasan kepada mantan istrinya hingga menyeret korban ke warung dekat rumah Ima Faridah.

Selain menyeret dan melakukan kekerasan, tersangka juga tiba-tiba merebut tas korban yang sedang dibawa.

Terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka.

Hingga akhirnya tersangka berhasil mengambil tas milik korban.

Belum puas sampai disana, tersangka kemudian mengambil HP milik korban di dalam tas yang direbut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved