CPNS 2021

Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS 2021? Ini Jawaban BKN

Lebih lanjut disampaikan Paryono, bahwa saat ini calon pelamar CPNS 2021 serta PPPK sudah bisa membuat akun SSCASN. Mereka juga sudah bisa memilih fo

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
https://sscasn.bkn.go.id/
Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS 2021? Ini Jawaban BKN. 

4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

9. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Baca juga: Bagaimana Pengisian Nama yang Benar saat Mendaftar CPNS atau PPPK di SSCASN? Simak Penjelasannya

Baca juga: Cara Buat Akun Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id, Siapkan Foto KTP, Gunakan Nama Tanpa Gelar

Selain daftar itu, beberapa instansi daerah lainnya juga terlihat masih ada yang belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di laman SSCASN.

Sementara itu, bagi yang sudah menentukan formasi apa yang akan dilamar, bisa segera memulai pendaftaran CPNS atau PPPK dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Jika masih bingung bagaimana cara membuat akun SSCASN, bisa menyimak langkah berikut ini.

Cara buat akun SSCASN

Adapun langkah membuat akun SSCASN untuk melamar CPNS atau PPPK yaitu:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Buat Akun"

3. Isi data diri

Adapun data-data yang harus diinput atau diisi yaitu:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved