CPNS 2021
Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS 2021? Ini Jawaban BKN
Lebih lanjut disampaikan Paryono, bahwa saat ini calon pelamar CPNS 2021 serta PPPK sudah bisa membuat akun SSCASN. Mereka juga sudah bisa memilih fo
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
9. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Baca juga: Bagaimana Pengisian Nama yang Benar saat Mendaftar CPNS atau PPPK di SSCASN? Simak Penjelasannya
Baca juga: Cara Buat Akun Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id, Siapkan Foto KTP, Gunakan Nama Tanpa Gelar
Selain daftar itu, beberapa instansi daerah lainnya juga terlihat masih ada yang belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di laman SSCASN.
Sementara itu, bagi yang sudah menentukan formasi apa yang akan dilamar, bisa segera memulai pendaftaran CPNS atau PPPK dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Jika masih bingung bagaimana cara membuat akun SSCASN, bisa menyimak langkah berikut ini.
Cara buat akun SSCASN
Adapun langkah membuat akun SSCASN untuk melamar CPNS atau PPPK yaitu:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Buat Akun"
3. Isi data diri
Adapun data-data yang harus diinput atau diisi yaitu: