Berita Aceh Tengah
Aktivis HMI Takengon, Kembali Suarakan Pemekaran Kota Takengon untuk Percepat Pembangunan
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon, Sahlan kembali mengusulkan pemekaran Kabupaten Aceh Tengah menjadi Kota Takengon
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Fikar W.Eda | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon, Sahlan kembali mengusulkan pemekaran Kabupaten Aceh Tengah menjadi Kota Takengon.
Usulan ini melengkapi usulan yang sebelumnya sudah banyak disuarakan dari berbagai kalangan.
Termasuk Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan tokoh masyarakat Gayo, Muchlis Gayo, SH.
Sahlan, Ketua HMI Komisariat Ekonomi Universitas Gajah Putih menyebutkan pemekaran menjadi Kota Takengon penting diwujudkan untuk mempercepat kemajuan daerah.
Baca juga: DPD RI Terima 178 Berkas Usulan Calon Daerah Otonomi Baru dari Seluruh Indonesia
Khususnya Kota Takengon yang dikenal dengan keindahan alamnya dengan ikon Danau Lut Tawar dan Kopi Arabika Gayo.
Karena memiliki potensi besar sebagai tujuan wisata dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yang terfokus pada pengembangan sektor wisata, baik wisata alam maupun agrowisata.
"Dengan adanya Kota, maka akan fokus pembangunan sektor wisata, tentu akan membuka banyak peluang kerja yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, baik dalam sektor jasa maupun dalam sektor ekonomi kreatif lainya," kata Sahlan.
Baca juga: Seruput Kopi Sambil Nikmati Panorama di Objek Wisata Bur Telege
Sementara, untuk wilayah Kabupaten nanti akan terfokus pada sektor pertanian dan Industri, baik industri pertanian maupun industri non pertanian, seperti energi dan pertambangan.
"Kita ini punya potensi sumber daya alam yang besar, hanya saja belum terkelola secara optimal dan terencana dengan baik.
Oleh karena itu perlu dipikirkan langkah-langkah strategis untuk menghimpun sumber daya dan merumuskan fokus pembangunan, yakni dengan pemekaran kabupaten dan kota," ujar Sahlan lagi.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dan kajian, bahwa syarat Aceh Tengah dimekarkan menjadi dua daerah yang dipimpin oleh bupati dan wali kota telah mencukupi.
Baca juga: Cara Menghilangkan Komedo, Coba 4 Cara Dengan Memakai Bahan Alami
Tinggal bagaimana pemerintah daerah bersama DPRK untuk mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan juga DPR-RI untuk dibahas.
"Kami mendesak Pemerintah dan DPRK Aceh Tengah beserta tokoh masyarakat untuk segera mengusulkan pemekaran Kota Takengon.
Agar segera dieksekusi oleh kementerian Dalam Negeri, ketika moratorium pemekaran dibuka maka Kota Takengon sudah siap untuk dimekarkan," demikian Sahlan.(*)
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram Sabtu 3 Juli 2021