DPRA Minta PKS Komit Atasi Limbah Sawit

Ketua Komisi II DPRA Irpannusir meminta manajemen perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) komit dengan aturan lingkungan hidup

Editor: bakri
Dok Warga
Kondisi limbah pembuangan pabrik kelapa sawit yang mengalami kecelakaan kerja hingga terindikasi mencemari sungai. 

BANDA ACEH - Ketua Komisi II DPRA Irpannusir meminta manajemen perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) komit dengan aturan lingkungan hidup, dan selalu mengatasi pencemaran limbah pabrik sawit dengan cepat dan tepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRA dengan pengusaha PKS dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Nagan Raya, di ruang rapat Komisi II DPRA, Kamis (1/7/2021).

"Kami mengundang pihak manajemen PKS dalam rapat kerja hari ini, untuk mengigatkan kembali, agar pihak manajemen PKS selalu memperhatikan pembuangan dan pengolahan limbah kelapa sawitnya agar tidak mencemari lingkungan masyarakat sekitarnya," tegas Irpannusir.

Irpannusir menyatakan, pihaknya mengundang pihak pengusaha untuk mendengarkan penjelasan atas laporan pencemaran udara dan limbah PKS dari masyarakat yang masuk ke Komisi II DPRA serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan kabupaten setempat. Menurut politikus PAN ini, ada 25 perusahaan PKS yang dilaporkan masyarakat sekitar pabrik karena perusahaan belum menangani pengelolaan limbah cair dan asap hitam pabrik kelapa sawit secara baik, sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan masyarakat sekitar pabrik.

Bau tidak sedap dari pabrik PKS, kata Irpannusir, muncul, tidak hanya dari asap pabrik saja, tapi juga dari limbah cair kelapa sawit yang, telah mencemari aliran sungai di sekitar masyarakat, sehingga membuat kehidupan masyarakat menjadi tidak nyaman lagi. "Akibatnya banyak masyarakat yang mengalami karena terus mencium bau tak sedap yang pekat, yang m u n c u l ungkapnya.

Menyikapi peringatan Ketua Komisi II dan anggotanya, salah satu perwakilan pengusaha PKS dari Nagan Raya, Shahid mengatakan, pihaknya juga tidak menginginkan limbah perusahaan mencenmari lingkungan masyarakat.

"Berbagai upaya pengendalian telah kita lakukan, tapi karena PKS terus beroperasi, menyikapi dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen PKS bersama Komisi II DPRA dan Dinas LHK Kabupaten/ Kota dan Provinsi Aceh, yaitu mengurangi bau tak sedap limbah dan pencemaran udara, sampai batas terbawahnya.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved