Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Covid 19

Kalau Batuk Jangan ke Rumah Sakit Nanti "Di-Covid-kan" Beredar di Medsos, Persi: Tidak Asal Begitu

Humas Persi, Anjari Umarjianto, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa rumah sakit seenaknya menentukan pasien positif Covid-19.

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
Foto: Saudi Press Agency
Petugas mempersiapkan Vaksin Covid-19 di Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah pesan heboh warga yang sakit batuk, pilek dan meriang agar tidak ke rumah sakit nanti akan "Di-Covid-kan"

Narasi itu dibagikan sebuah akun di grup Facebook Info Wonogiri, Kamis (1/7/2021) dan mendapat banyak reaksi.

Berikut isi pesan tersebut: "Monggo bisa disebarluaskan kepada keluarga, sedulur, konco dan siapa saja..berhubung sekarang masuk panca roba (mongso sepuluh), ketika ada gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa dll..jangan terburu-buru kerumah sakit..Karena ketika diperiksa pasti akan divonis reaktif bahkan positif covid..Sehingga saat divonis pasti kondisi mental jadi down, sehingga kondisi imun tambah melemah.. Yang seharusnya bukan covid karena ter sugesti dan takut jadinya di bilang covid. Hati2...," demikian narasi yang dibagikan akun itu.

Ada kriterianya, tidak asal Covid

Humas Persi, Anjari Umarjianto, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa rumah sakit seenaknya menentukan pasien positif Covid-19.

Ia menegaskan, dalam menentukan apakah pasien terkonfirmasi Covid-19 atau tidak, ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi.

"Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak, jadi tidak asal begitu saja. Semua dengan standar kriteria," kata Anjari kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021).

Anjari tak habis pikir mengapa masih ada segelintir orang yang berpikir demikian.

"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan, ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19, kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata dia.

Laporkan ke polisi

Anjari mengatakan, jika pasien ataupun keluarganya memiliki bukti kuat "di-Covid-kan" oleh oknum rumah sakit, sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Dengan demikian, permasalahan tersebut dapat segera ditangani.

"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi, kan jelas itu pidana kalau memang ada yang seperti itu," papar dia.

Daripada berpolemik mengenai hal itu, Anjari berpesan, akan lebih baik jika semua elemen bersama-sama berjuang melawan Covid-19.

Warga Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah 539 Orang, Kasus Baru Capai 25.830

"Dibandingkan mengurusi kayak gitu, ayo sama-sama berjuang, sama-sama menguatkan, sama melawan Covid-19 ini. Masyarakat melakukan prokes, jaga kesehatan, jaga imun, kami tenaga kesehatan jika ada yang memerlukan perawatan, akan kami tolong semampu kami," kata Anjari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved