102 Napi Hirup Udara Bebas, Program Asimilasi Covid-19

Sebanyak 102 napi dapat menghirup udara bebas setelah menerima bebas asimilasi Covid-19. Terakhir, pada Selasa (29/6/2021) lalu

Editor: bakri
Dok Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyerahkan berkas kebebasan program asimilasi covid-19 kepada warga binaan pemasyarakat (WBP), di rutan tersebut, Selasa (29/6/2021) 

BANDA ACEH - Sebanyak 102 napi dapat menghirup udara bebas setelah menerima bebas asimilasi Covid-19. Terakhir, pada Selasa (29/6/2021) lalu, ada

13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang menerima bebas asimilasi covid-19. Pemberian asimilasi covid-19 tahap akhir bagi 13 narapidana (napi) yang sudah memenuhi syarat tersebut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan pemberian bebas asimilasi covid-19 bagi 13 napi tersebut merupakan tahap akhir atau tahap VI.

Sebelumnya, lanjut Irhamuddin, sebanyak 89 napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh, juga menerima manfaat program bebas asimilasi covid-19, dengan rincian tahap I sebanyak 16 orang. Lalu, tahap II 26 orang, tahap III 27 orang, tahap IV 17 napi, tahap V sebanyak 3 orang, dan tahap VI atau tahap akhir sebanyak 13 napi.

"Total keseluruhan napi mulai dari tahap I sampai tahap VI atau tahap akhir yang menerima program bebas asimilasi covid-19 ada 102 orang, termasuk hari ini sebanyak 13 napi," terang Irhamuddin, kepada Serambi.

Ia menerangkan program bebas asimilasi covid-19 itu sudah dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021.

"Kami harapkan kepada warga binaan yang bebas asimilasi di rumah tahun 2021 ini tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum. Jalani kehidupan dengan normal dan selamat berbahagia bersama keluarga dan orang-orang tercinta," terang Irhamuddin.

Ia pun berharap 13 WBP yang bebas asimilisi covid-19 itu dapat berguna untuk masyarakat dan lingkungannya. "Pertajam keahlian yang pernah diperoleh selama berada di rutan. Semoga menjadi hari baru bagi para WBP dalam menjalani kehidupannya," pungkas Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin.(mir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved