Kabar Gembira, Kartu Prakerja Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Kuota Lebih Banyak
Program Kartu Prakerja dari pemerintah akan diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Tak hanya itu, kuota peserta Kartu Prakerja juga ditambah.
Ia meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui sejumlah akun media sosial Prakerja, seperti Instagram dan Facebook.
"Media informasi resmi Kartu Prakerja hanya IG dan FB @prakerja.go.id," papar Louisa.
Dia juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika menerima informasi bukan dari saluran resmi Prakerja.
"Masyarakat harap jangan tertipu, selalu mencari informasi dari saluran resmi," tandasnya.
Sebelumnya, Louisa juga sempat mengaku belum bisa memastikan hal itu.
"Kami masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja," tuturnya singkat.
Louisa juga mengatakan bahwa penerimaan kartu prakerja gelombang 17 merupakan yang terakhir di semester I tahun 2021.
Syarat daftar Prakerja
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
- Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Kendati begitu, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur sipil negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
(Surya.co.id/Alif Nur)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KABAR GEMBIRA Kartu Prakerja, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Kuota Ditambah, Ini Syarat & Caranya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prakerjah.jpg)