TV Digital

Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Televisi yang belum memiliki saluran penerimaan siaran digital tidak harus melakukan penggantian perangkat dengan televisi baru

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut 

SERAMBINEWS.COM – Simak cara menangkap siaran TV Digital dengan dua skema berikut ini dari rumah.

Pemerintah mengajak semua masyarakat Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) telah menjadwalkan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam 5 tahap.

Untuk tahap pertama, penghentian ASO dimulai dari daerah perbatasan, yang mencangkup Kota Banda Aceh, Batam hingga Kabupaten Nunukan.

Dalam tahap pertama, ada 15 daerah di Indonesia yang akan dilakukan penghentian siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.

Kemudian, penghentian siaran TV Analog akan dimatikan total diseluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.

Saat ini, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital di rumah.

Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap

Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh

Siaran TV Digital bisa didapatkan dengan dua skema, hal ini berdasarkan postingan Instagram @siarandigitalindonesia.

Yang pertama, TV Analog alias TV biasa cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2

Yang kedua, perangkat TV Digital dengan penerima DVB-T2.

“Televisi yang belum memiliki saluran penerimaan siaran digital tidak harus melakukan penggantian perangkat dengan televisi baru loh!,” tulisnya

Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah

1. Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital

2. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.

3. pastikan perangkat TV Anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved