Berita Kutaraja
GeRAK Apresiasi Polda Aceh Usut Korupsi Mark-up Pengadaan Bebek Petelur di Distan Agara
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberi apresiasi atas kinerja Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberi apresiasi atas kinerja Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Pasalnya, Ditreskrimsus Polda Aceh gigih memberantas kasus dugaan korupsi, khususnya pengadaan bebek petelur di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2018/2019, mencapai Rp 12,9 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kasus bebek petelur sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan audit Investigasi (AI) dari BPKP Perwakilan Aceh telah dikeluarkan dengan kerugian Rp 3 miliar lebih,” ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHi.
"Ini menjadi bukti keseriusan Polda Aceh menuntaskan kasus dugaan korupsi mark-up pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara," lanjut Askhalani.
Menurut dia, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Distan Agara ini terindikasi sudah banyak aktor-aktor yang mencoba melobi dan mendekati pihak Polda Aceh.
Tujuannya adalah untuk memutus rantai aliran dana dugaan dari proyek pengadaan bebek petelur tersebut.
Baca juga: BPKP Aceh Segera Terbitkan Hasil Audit PKN Korupsi Bebek Petelur di Aceh Tenggara
Baca juga: Polda Aceh Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bebek Petelur di Distan Aceh Tenggara
Baca juga: Kepala BPKP Aceh Ungkap Kerugian Negara dalam Perkara Bebek Petelur Distan Agara Rp 3 Miliar Lebih
Namun, tukas Koordinator GeRAK Aceh, mereka percaya dan yakin kasus ini akan dituntaskan sampai ke meja hijau.
Menurut Askhalani, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah bekerja professional.
Apalagi sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan mark-up pembelian bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara.
"Kita yakin dalam kasus ini tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka,” tukas Koordinator GeRAK Aceh.
“Kita optimis, aktor yang mencicipi aliran dana korupsi bebek petelur akan diproses secara hokum,” tandasnya.
Baca juga: Korupsi Bebek Petelur Rugikan Negara Rp 3 Miliar
Baca juga: BPKP Ekspos Hasil Audit Kasus Korupsi Bebek Petelur Agara Rp 12,9 Miliar, Segini Kerugian Negara
Baca juga: Polda Aceh Minta Audit Investigasi Pengadaan Bebek Petelur Agara, Begini Penjelasan Kepala BPKP Aceh
"Kita percayakan kasus ini kepada Pak Kapolda Aceh," pungkas Askhalani.(*)