Berita Aceh Besar
Jadi Pembina Saat Apel Gabungan, Sekda Aceh Besar Tekankan Hal Ini Kepada ASN
Apel gabungan tersebut digelar menindaklanjuti Surat Mepan-RB Nomor B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang imbauan pelaksanaan apel pagi.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | AcehBesar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Sulaimi, MSi bertindak selaku pembina pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Besar di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (5/7/2021).
Hadir dalam kesempatan itu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, kepala OPD, para ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemkab Aceh Besar.
Apel gabungan tersebut digelar menindaklanjuti Surat Mepan-RB Nomor B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang imbauan pelaksanaan apel pagi.
Selain itu, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/11204 tanggal 21 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi Pemerintah Daerah.
Dalam amanatnya, Sekda Aceh Besar mengajak seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
”Mari kita bersama-sama bekerja secara baik dan selalu prioritaskan pelayanan kepada publik,“ pinta Drs Sulaimi MSi.
Baca juga: Apel Pagi Kembali Digelar di Kantor Gubernur Aceh, Peserta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: Sikapi Surat Menpan, Gubernur Keluarkan SE Tentang Apel Pagi Senin, Tiadakan untuk Daerah Zona Merah
Baca juga: Kadisdik Aceh Besar Pimpin Apel Pagi di SMPN 3 Montasik, Ingatkan Siswa Disiplin Terapkan Protkes
Terkait dengan masih dalam masa pandemi Covid-19, menurut Sekda Aceh Besar, para ASN harus menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Di samping itu, kepada ASN dan tenaga kontrak yang belum melaksanakan vaksinasi, diimbau agar segera melaksanakannya, baik di puskesmas maupun RSUD.
”Pada 26 Juni 2021 lalu, Pemkab Aceh Besar bekerjasama dengan Polres Aceh Besar dan pihak TNI sudah melaksanakan vaksinasi massal di Aula LPMP, Gampong Niron, Kecamatan Sukamakmur yang diperuntukkan bagi ASN, tenaga kontrak dan masyarakat,” beber dia.
“Namun, bagi yang belum mengikuti vaksinasi, saya kembali mengimbau agar segera melaksanakannya,“ ungkap Drs Sulaimi MSi.(*)