Abu Raffa Batal Potong Rambut Takut Ketahuan, Terduga Teroris yang Kabur Akhirnya Ditangkap
Setelah lima hari buron, Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut.
SERAMBINEWS.COM, BANGKA -- Pelarian Agus Setianto alias Abu Raffa yang sempat kabur dari Polda Babel akhirnya berakhir.
Abu Raffa adalah satu dari dua orang anggota terduga jaringan teroris di Bangka Belitung.
Pria 44 tahun ini kabur saat proses pemeriksaan di Gedung Sat Tahti Polda Bangka Belitung pada Kamis (1/7/2021).
Setelah lima hari buron, Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut.
Agus Setianto (AS) ditangkap di Desa Kace, Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Senin (5/7/2021) malam.
Abu Raffa berhasil ditangkap tim gabungan Densus 88 anti teror, Jatanras dan Brimob Polda Babel, di sekitar kebun tidak jauh dari kediamannya, di desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.
Selama pelarian, penampilan Abu Raffa tidak berubah. Termasuk potongan rambutnya yang dibiarkan tetap gondrong.
Khawatir wajahnya dikenal dan ditangkap, warga Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, ia pun mengurungkan niatnya memotong rambut.
Namun pasca ditangkap, informasi yang diperoleh saat ini rambut Abu Raffa, telah dipangkas pihak kepolisian.
"Takut ketahuan kalau keluar potong rambut," ungkap seorang anggota yang mengawal pemeriksaan, menirukan ucapan Abu Raffa kepadanya.
Rambut Dipotong Cepak Ala Polisi

Agus Setianto alias Abu Raffa, satu dari terduga jaringan teroris asal Bangka Belitung, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bangka Belitung.
Dia sempat menjadi buronan polisi, pascakabur saat pemeriksaan di gedung Sat Tahti Polda Babel, Kamis (01/07/2021) lalu.
Setelah kabur, wajahnya pun viral. Salah satunya di media sosial. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian guna mempersempit ruang gerak Abu Raffa.
Termasuk menyebarluaskan foto-foto Abu Raffa ke sejumlah tempat. Dalam foto yang disebarluaskan itu, salah satu ciri khas Abu Raffa, memiliki rambut ikal dan gondrong.