Mahasiswi Akper Melahirkan di Kamar Mandi, Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah ke Tempat Sampah
Ironisnya lagi, Up (19) mahasiswi sebuah akademi keperawatan di Garut itu membuah jabang bayinya di pembuangan sampah di Kota Bandung.
Setelah itu, pelaku berpura-pura masuk ke kamar mandi temannya dan melahirkan bayi di toilet.
Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam.
Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, karena hasil hubungan gelap.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya".
"Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (Nazmi Abdurrahman)
Baca juga: Remaja Asal Medan Masuk Islam di Banda Aceh, Anggota DPRA Tawarkan Beasiswa Masuk Pesantren
Baca juga: Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Gelar Hajatan Pesta Pernikahan saat PPKM Darurat
Baca juga: Peserta PMB UIN Ar-Raniry Sudah Dapat Cetak Kartu Ujian
TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah