Update Corona di Aceh Tamiang

Meninggal di Medan, Warga Aceh Tamiang Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

“Pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, karena almarhum dinyatakan positif Covid-19,” kata Devi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Petugas saat menunggu kedatangan jenazah untuk dimakamkan secara protokol kesehatan di Aceh Tamiang, Selasa (6/7/2021). 

“Pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, karena almarhum dinyatakan positif Covid-19,” kata Devi.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang warga Aceh Tamiang yang meninggal saat dirawat di sebuah rumah sakit di Medan dimakamkan secara protokol kesehatan, Selasa (6/7/2021).

Almarhum merupakan wanita DSL (52) warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang yang sempat dirawat di RSUD Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dirujuk ke Medan.

Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan almarhumah dimakamkan di TPU Bukitrata oleh petugas yang memakai alat perlindungan diri (APD).

“Pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, karena almarhum dinyatakan positif Covid-19,” kata Devi.

Dia menjelaskan, almarhumah sebelumnya dirawat di RSUD Aceh Tamiang dengan gejala sesak dan sakit lainnya pada 27 Juni 2021.

Pemeriksaan swab antigen ketika itu, menunjukan hasil negatif.

Baca juga: Update Corona Hari Ini di Langsa, Pasien Positif Covid-19 Bertahan 6 Orang, PDP Turun Jadi 8 Orang

Namun setelah enam hari dirawat tidak menunjukan perkembangan yang baik, DSL kemudian dirujuk ke Medan sekaligus dilakukan PCR dengan hasil positif Covid-19.

“Tiga hari di Medan, tepatnya tanggal 5 Juli pasien meninggal. Atas saran dokter, pemakaman harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

Devi mengungkapkan, secara keseluruhan angka kematian akibat Covid-19 di Aceh Tamiang sudah menembus 68 jiwa.

Dia pun mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap memerhatikan protokol kesehatan di era new normal.

Salah satunya dengan terus menyuarakan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, dan Wajib Aman).

“Diharapkan kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19, agar kehidupan masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali normal,” pesannya. (*)

Baca juga: Update Covid-19 di Lhokseumawe - Bertambah Satu, Sembuh Tiga Orang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved