Minta Pemain Hancurkan Bangunan Mirip Ka'bah, Anggota DPR RI Illiza Sa’aduddin Kecam Game Fortnite

"Game fortnite ini mempunyai pesan terselubung dan melukai perasaan umat Islam, karena ka’bah adalah sebuah bangunan yang paling disucikan dalam agama

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Game online Fortnite dengan misi menghancurkan Ka'bah. 

Pihak terkait lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diminta mendukung langkah pemblokiran game tersebut.

"Langkah pemblokiran game fortnite sudah tepat dan harus didukung penuh, agar anak-anak kita tidak dibodohi oleh game mobile tersebut" katanya.

"Memainkan game online yang tidak teratur atau berlebihan juga tidak baik," kata Illiza.

Dia pun mengimbau orangtua harus lebih pro-aktif mengawasi anak-anak agar tidak kecanduan game online dan jadi tidak produktif.

"Misalnya, membatasi waktu anak-anak bermain game online dan meng-edukasi dampak buruk bermain game online yang terlalu lama atau berlebihan," tandasnya.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Realme C17, Bisa Menjadi Pilihan Bagi yang Suka Main Game Online

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Kasus Sabu yang Diborgol Polres Aceh Utara saat Asyik Main Game Higgs Domino

Ulama Mesir Larang Umat Muslim Main Game Fortnite

Game online Fortnite juga menuai kecaman di berbagai belahan dunia.

Kecaman muncul karena game online Fortnite itu dinilai telah menghina umat islam, karena terdapat mode yang mengharuskan pemain menghancurkan Ka'bah untuk menyelesaikan misi.

Ulama Mesir juga minta umat muslim untuk tidak memainkan game tersebut.

Akibatnya, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo merilis peringatan keras kepada umat muslim untuk tidak memainkan game yang dirintis Epic Games ini.

"Ini bisa mempengaruhi kepercayaan dan mental anak muda. Ini juga meremehkan pentingnya tempat suci bagi umat Islam," tulis pernyataan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo yang dikutip Middle East Monitor, Senin (5/7/2021).

Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo juga melarang keras kepada semua game online yang kontennya mengandung unsur kekerasan atau mengandung ide-ide palsu.

Halbitu dilakukan sebab permainan game bisa mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap agama.

Hal serupa juga kerap dilakukan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo terhadap game yang dinilai melanggar norma agama dan isinya bersifat merusak kepercayaan agama seseorang.

Lembaga itu tak henti-hentinya memperingatkan beberapa game elektronik yang berperan dalam mengalihkan anak muda dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved