Video

VIDEO - Jelang Divaksin, Disdukcapil Rekam dan Verifikasi NIK Ratusan Napi LP Lhokseumawe

Langkah ini dilakukan dalam upaya kelengkapan administrasi para napi di LP tersebut sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumwe, mulai Selasa (6/7/2021) melakukan perekaman dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) narapidama dan tahanan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe.

Langkah ini dilakukan dalam upaya kelengkapan administrasi para napi di LP tersebut sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala LP Kelas II Lhokseumawe, Nawawi, menyebutkan, pihaknya memprogramkan kalau seluruh napi dan tahanan bisa segera divaksin Covid-19. 

Ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk melaksanakan program ini, beberapa hari lalu, pihaknya telah mengundang Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe untuk mensosialisasikan tentang vaksin.

Sedangkan Selasa hari ini, dilanjutkan dengan perekaman dan verifikasi NIK para napi dam tahanan

Disebutkan, jumlah napi dan tahanan saat ini 611 orang. Sehingga 389 diantaranya harus dilakukan perekaman NIK. Sedangkan 222 orang lainnya hanya dilakukan verifikasi NIK.

"Langkah ini dilakukan untuk  kelengkapan administrasi para warga binaan kami jelang divaksin Covid-19," katanya.

Ditargetkan, peroses perekaman dan verifikasi NIK bisa rampung dalam tiga hari kedepan. "Setelah ini selesai, maka kita akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tahapan vaksinasi.

Kita harapkan proses vaksinasi bisa secapatnya dilakukan," demikian Nawawi.(*)

Narator: Ardiansyah

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved