Data SDGs
Pasie Raja Laksanakan Musyawarah Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs
Pada kesempatan itu, Anakhi juga mengapresiasi kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang selama ini telah memfasilitasi kegiatan pendataa
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kecamatan Pasie Raja perdana di Provinsi Aceh melaksanakan Musyawarah Penetapan hasil pemutakhiran data Sustainable Development goals atau SDGs di tingkat Kecamatan, Kamis (8/7/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Gampong, M Kasim SE menjelaskan dalam laporannya bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut setelah 21 Gampong di Kecamatan Pasie Raja selesai melaksanakan musyawarah gampong penetapan hasil SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan desa dari bulan Mei awal Juli tahun 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek, perwakilan Danramil, dan mukim terbangan Kecamatan Pasie Raja serta PD dan PLD yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat.
• Nilai Gampong Batee Meucanang dalam Lomba Gammawar, Ini Kata Ketua TP PKK Aceh Selatan
Camat Pasie Raja, Anakhi SP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs perdana di Provinsi Aceh.
"Hal ini tentunya merupakan prestasi yang luar biasa dan perlu mendapatkan penghargaan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Anakhi juga mengapresiasi kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang selama ini telah memfasilitasi kegiatan pendataan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Diawali dengan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis kepada tim kelompok kerja (Pokja) pendataan SDGs terkait cara menginput data ke dalam aplikasi seperti survey keluarga, survey jiwa, survey dusun dan survey Gampong.
Camat juga mengungkapkan terima kasih kepada Keuchik atas kerjasamanya selama ini terutama kepada Tim Pokja di 21 Gampong yang telah bekerja siang malam termasuk mendata ke rumah-rumah dalam rangka melakukan survey keluarga dan jiwa di gampong-gampong.
• Bupati Aceh Selatan Ajak Warga Jangan Takut Divaksin, Tidak Mungkin Pemerintah Berniat Tidak Baik
Taufik Hidayat Harahap selaku Pendamping Desa menjelaskan dalam sambutannya bahwa pendataan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini merupakan amanah Peraturan Menteri Desa (permendes) nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 serta permendes nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Taufik berharap hasil pendataan SDGs dan Indeks Desa Membangun (IDM) dapat disajikan di Kantor Keuchik sehingga Kantor Keuchik menjadi bank data terpadu yang lengkap terkait dengan berbagai data yang ada di gampong.
Terakhir acara musyawarah penetapan hasil SDGs ini dituangkan dalam berita acara yang merekap data-data di Gampong terkait jumlah dusun, jumlah KK dan jumlah jiwa yang ditandatangani oleh Camat dan Pendamping Desa serta disaksikan oleh muspika.(*)
Baca juga: Ibu Ini Nekat Selamatkan Penjambret yang Diamuk Massa, Tak Tega Lihat Pelaku Dikeroyok
Baca juga: Update Penerimaan CPNS di Lhokseumawe, Formasi Analis Keolahragaan Masih Kosong Pendaftar
Baca juga: Bayi 6 Bulan Meninggal Dibunuh Ibu Kandungnya di Rundeng, Pelaku Sayat Anaknya dengan Pisau Cutter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasie-raja-80u07.jpg)