Selebriti
Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani Terancam 4 Tahun Penjara, Ada Kemungkinan Rehab?
Artis Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Artis Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie kini berurusan dengan hukum.
Pasalnya mantan pemain sinetron ini tersangkut kasus narkoba.
Hal ini sangat mengagetkan publik sehingga menyayangkan perihal tersebut.
Artis Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Polisi juga mengamankan suaminya, Ardi Bakrie, dan sopir mereka berinisial ZN.
Nia Ramadhani, suami, dan sopirnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa ketiga tersangka kini terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 5 Bulan Pakai Sabu Karena Stres Pandemi, Beli Sabu Rp1,5 Juta Per Klip
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.
Sebagai informasi, kini ketiganya menjalani tes narkotika dengan sampel rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Tes rambut tersebut dilakukan untuk menguatkan hasil tes urine ketiganya yang sebelumnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.
Dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi mengaku baru memakai narkoba jenis sabu-sabu beberapa bulan terakhir.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," tutur Yusri Yunus.
Polisi hingga sekarang masih terus mendalami kasus yang cukup menggegerkan publik ini, termasuk mencari tahu dari mana Nia mendapatkan barang haram tersebut.