Breaking News

Pria Ini Bunuh Tetangganya Bocah 2 Tahun di Tangerang, Polisi Duga Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa

Hubungan pelaku dengan korban adalah bertetangga yang sama-sama tinggal di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021). 

Hubungan keduanya diketahui adalah tetangga.

Tapi, tiba-tiba saja RS menghampiri korban dan melukai lehernya tanpa alasan yang jelas.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra menjelaskan, RS melancarkan aksi kejinya menggunakan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong rumput.

"Pelaku ini tetangga korban. Rumahnya berhadap-hadapan," jelas Eddy kepada awak media, Selasa (6/7/2021).

Namun, sampai detik ini polisi belum bisa mengungkapkan motif pelaku.

Pasalnya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri usai mencabut nyawa korbannya yang berusia 2 tahun.

"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," sambung Eddy.

Baca juga: VIDEO Viral Sejumlah Pengunjung Salat Jumat di Salah Satu Mall

Baca juga: Polres Lhokseumawe Sosialisasi Protkes dan Bagikan Masker di Gampong Tanjong Kleng

Baca juga: Banjir Nagan Raya Surut, Hujan Masih Potensi Menguyur

TribunJakarta.com dengan judul Polisi Duga Tetangga Pembunuh Balita 2 Tahun di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

(TribunJakarta.com/Penulis: Ega Alfreda)

BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS PEMBUNUHAN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved