Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan non-Muhrim
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Dodi Juliadi Bas, mengatakan, pihaknya terus melakukan razia di sejumlah tempat penginapan atau losmen
SINABANG - Kasatpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Dodi Juliadi Bas, mengatakan, pihaknya terus melakukan razia di sejumlah tempat penginapan atau losmen yang terdapat di dalam wilayah Ibu Kota Kabupaten Simeulue. Pasalnya, dalam razia yang dilakukan ditemukan adanya pasangan bukan muhrim di salah satu tempat penginapan.
Tak hanya losmen, lanjut Dodi, tempat kos-kosan juga menjadi sasaran dilakukan razia. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menegakkan syariat Islam di wilayah Kabupaten Simeulue.
"Saat razia ditemukan pasangan yang bukan muhrim di dalam kamar salah satu tempat penginapan di Sinabang. Pasangan itu telah melakukan pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014," tandas Dodi, Kamis (8/7/2021).
Dikatakan, untuk saat ini pasangan bukan muhrim tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP dan WH Simeulue untuk diproses lebih lanjut. "Harapan kepada pemilik penginapan agar melakukan pengecekan dan pendataan terhadap pengunjung setiap penginap," ujarnya.
Kemudian, bagi pasangan suami istri-wajib menunjukkan buku nikah yang sah dikeluarkan oleh KUA kepada pemilik losmen serta tidak menerima penginap yang bukan muhrim. "Kepada aparat desa dan masyarakat kiranya supaya ikut bersama-sama mengawasi ketertiban dan ketenteraman di wilayah masing masing, terutama terhadap pelanggaran syariat Islam," demikian Kasatpol PP dan WH Simeulue.(sm)