Sindikat Pabrik Obat Ilegal Terungkap, Pembuat Tak Punya Keahlian Farmasi, Ini Efek Sampingnya

Mereka beroperasi di sebuah gudang di Kampung Barunagri, RT 3/4, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Delapan tersangka sindikat pembuat obat ilegal beromzet Rp 1,5 miliar tertunduk lesu saat digiring polisi dari sebuah gudang di Kampung Barunagri, RT 3/4, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung barat (KBB), Jumat (9/7/2021). 

Sebetulnya, menurut Rudy, bahwa bahan baku obat ilegal yakni Trihexyphenidyl ini untuk obat pegal-pegal atau untuk obat yang memiliki penyakit pakinson.

"Namun, pemakaiannya disalahgunakan dengan cara melebihi dosis," katanya. (Hilman Kamaludin)

Baca juga: JPU Kejari Aceh Tenggara Terima 4 Tersangka Korupsi Jalan Muarasitulen - Gelombang, Ditahan di Rutan

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala AFC U-23 2022, Satu Grup dengan Australia dan China

Baca juga: Jika Barcelona Tak Mampu Beri Gaji Selangit Buat Lionel Messi, Apakah La Pulga Mau Bertahan?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sindikat Pembuat Obat Ilegal Tak Memiliki Keahlian Farmasi, Efek Sampingnya Bikin Halusinasi Berat

BACA BERITA LAIN TERKAIT OBAT ILEGAL

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved