Selebriti

Begini Keterangan Polisi Saat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Editor: Nur Nihayati
Instagram/ ramadhaniabakrie
Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena kasus narkoba 

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

SERAMBINEWS.COM -  Pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie belum lama ini ditangkap polisi dugaan memakai narkoba.

Publik sempat terhentak, atas perilaku suami -istri ini.

Padahal diketahui mereka hidup bergelimang harta tapi malah terjerumus pada pemakaian barang haram itu.

Polisi mengungkap fakta penangkapan pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: VIDEO Nia Ramadhani Muncul Pakai Baju Tahanan Usai Tertangkap, Mobil Tahanan Jadi Sorotan

Baca juga: Arya Saloka, Jualan Pisang Goreng, Buka Lowongan Kerja: Niat Membantu di Masa Sulit

Baca juga: Kobaran Api Pabrik Makanan dan Minuman Bangladesh Hanguskan 52 Pekerja

"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Indrawienny mengatakan lebih lanjut saat malam, Nia dan Ardi digelandang keluar Polres Jakpus.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke setiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved