Berita Pidie
DPRK Pidie Sorot Silpa APBK 2020 Capai Rp 137 Miliar, Ternyata Ini Penyebab Dana Gagal Dihabiskan
"Besarnya Silpa setiap tahun membuktikan adanya SKPK yang berkinerja buruk. Seharusnya diberikan punishment dan reward," kata Ketua DPRK Pidie,
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Besarnya Silpa setiap tahun membuktikan adanya SKPK yang berkinerja buruk. Seharusnya diberikan punishment dan reward," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP, dalam sidang Rancangan Qanun Pertanggung jawaban APBK 2020 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (9/7/2021).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie menyorot Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBK tahun 2020 sekitar 137,8 miliar.
Besarnya Silpa tahun lalu, akibat adanya beberapa satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), yang tidak mampu menghabiskan dana yang telah dialokasikan pada tahun tersebut.
"Besarnya Silpa setiap tahun membuktikan adanya SKPK yang berkinerja buruk. Seharusnya diberikan punishment dan reward," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP, dalam sidang Rancangan Qanun Pertanggung jawaban APBK 2020 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, jika tidak ada punishment dan reward , maka tidak adanya perubahan kinerja bagi SKPK.
"Tahun lalu ada penilaian terhadap SKPK, tapi tahun ini tidak ada. Padahal itu penting," ujarnya.
Anggota Banggar DPRK Pidie, Rahmat Anshar, Jumat (9/7/2021) menjelaskan, angka Silpa APBK Pidie 2020 Rp 137,8 miliar sangat besar yang tidak mampu dihabiskan beberapa SKPK.
Baca juga: Dewan Sorot Silpa APBK Rp 137 Miliar
Angka di atas Rp 100 miliar terjadi Silpa, telah terjadi dua tahun secara berturut-turut (2019-2020).
Menurutnya, penyebab Silpa itu terjadi seharusnya perlu dilakukan iventarisir rendahnya serapan APBK di beberapa SKP.
Meski, sebut politikus Partai Demokrat Pidie itu, Silpa itu bisa dianggarkan kembali dalam APBK-P.
Tapi, pada anggaran berjalan dana itu tidak bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan, antara lain penggunaan dana untuk tanah terhadap perluaasan kompleks RSUD Abdullah Syafi'i Beureunuen Rp 1 miliar bersumber dari DOKA tidak direalisasikan, akibat perencanaan belum lengkap.
Kemudian, adanya dana tidak dapat dieksekusi karena terbentur dengan regulasi menjadi hambatan.
Seperti dana infak di Baitul Mal Pidie sekitar 16 miliar, dana sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Pidie sekitar Rp 8 miliar, dana untuk beberapa ruas jalan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Petanaan Ruang (PUPR) Pidie dan Dinas Kesehatan.
"Kalau pendapatan angkanya sangat signifikan, mencapai 99 persen lebih," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bupati Aceh Besar Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK, SILPA 2020 Rp 100,21 Miliar