Dewan Sorot Silpa APBK Rp 137 Miliar

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBK tahun 2020 sekitar Rp 137,8 miliar

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail 

SIGLI - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBK tahun 2020 sekitar Rp 137,8 miliar. Besarnya Silpa tahun lalu akibat adanya beberapa satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) tidak mampu menghabiskan dana yang sudah dialokasikan pada tahun itu.

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP mengatakan, besarnya Silpa setiap tahun membuktikan kalau ada SKPK yang berkinerja buruk. Seharusnya, Pemkab memberikan reward dan punishment kepada SKPK yang bekerja dan tidak bekerja. Sebab, pemberian itu sebagai evaluasi bagi SKPK.

" Saya kira jika reward dan punishment tidak ada, maka perubahan kinerja bagi SKPK juga tak ada. Tahun lalu ada penilaian terhadap SKPK, tapi tahun ini tidak ada. Padahal itu penting," kata Mahfuddin dalam sidang Rancangan Qanun Pertanggung jawaban APBK 2020 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (9/7/2021).

Anggota Banggar DPRK Pidie, Rahmat Anshar menjelaskan, angka Silpa APBK Pidie 2020 Rp 137,8 miliar sangat besar yang tidak mampu dihabiskan beberapa SKPK. Angka di atas Rp 100 miliar terjadi Silpa dua tahun secara berturut-turut (2019-2020). 

Menurutnya, penyebab Silpa itu terjadi perlu dilakukan inventarisasi rendahnya serapan APBK di beberapa SKPK, sehingga angkanya di atas Rp 100 miliar. Meski, sebut politikus Partai Demokrat Pidie itu, Silpa itu bisa dianggarkan kembali dalam APBK Perubahan. Tapi, pada anggaran berjalan dana itu tidak bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat. 

Ia menyebutkan, antara lain penggunaan dana untuk perluasan kompleks RSUD Abdullah Syafi'i Beureunuen Rp 1 miliar, yang bersumber dari DOKA tidak dapat direalisasikan. Alasannya perencanaan yang dinilai belum lengkap.

Kemudian, adanya dana tidak dapat dieksekusi karena terbentur dengan regulasi menjadi hambatan yang membuat Silpa menumpuk. Seperti dana infak di Baitul Mal Pidie sekitar 16 miliar, dan dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Pidie sekitar Rp 8 miliar. Lalu, dana untuk beberapa ruas jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, dan Dinas Kesehatan Pidie.

" Ketika regulasi menjadi hambatan, seharusnya Pemkab menyurati dewan. Kita akan melakukan konsultasi dengan DPRA, guna mencari solusi supaya infak pada Baitul Mal Pidie bisa digunakan. Kita berharap untuk tahun depan tidak terjadi lagi Silpa,” jelasnya. 

Anggota Banggar DPRK Pidie lainnya, Ibrahim mengungkapkan, ia menyorot realisasi DAK KB nonfisik pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie. Pada dinas itu presentasenya besar sekali Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dihabiskan. Sehingga, anggaran itu ditarik kembali ke Jakarta.

Sekda Pidie, H Idhami MSi menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terhadap SKPK yang kinerja belum membaik. Sehingga, dengan evaluasi itu akan ada perubahan pada kinerja SKPK.

Ia menyebutkan, APBK Pidie tahun 2020 sekitar Rp 2,1 triliun dan realisasinya sekitar Rp 2,08 triliun lebih. Artinya, presentase APBK 2020 terserap mencapai 93,42 persen, sehingga Silpa sekitar Rp 137 miliar. "Pemkab akan meninvetarisir beberapa dinas terhadap besarnya Silpa. Baik itu RSUD, sertifikasi guru di Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pidie, Yusmadi SPd MPd kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, dana sertifikasi guru pada 2020 untuk jatah bulan Desember tidak cukup dikirim oleh Pemerintah Pusat. Namun, jatah Desember 2020 sudah dibayar oleh Pemerintah Pusat pada Juli 2021.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved