TV Digital
Daftar STB Bersertifikat Kominfo Untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital Lengkap Kisaran Harganya
Saat ini, terdapat setidaknya sembilan merek STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Persiapan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital di Indonesia terus diperkuat.
Saat ini, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Indonesia sudah berlangsung di beberapa daerah yang masuk dalam tahap pertama.
Untuk tahap pertama, siaran TV analog akan dimatikan secara total paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021, bersamaan dengan HUT ke-76 RI.
Selanjutnya, tayangan televisi akan dilakukan penuh melalui siaran TV digital.
Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog.
Namun tak seluruh daerah di Aceh masuk dalam daftar tahap pertama pelaksanaan ASO.
Seperti diumumkan oleh Gugus Tugas Migrasi Sistem Televisi Terestrial Analog ke Digital melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia beberapa waktu lalu, hanya Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar saja yang masuk dalam tahap pertama pelaksanaan ASO, bersama dengan 13 daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, untuk seluruh wilayah Indonesia, ditargetkan penghentian TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2020.
Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap
Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.
Untuk migrasi ke siaran TV digital, masyarakat cukup memasangkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV digital baru atau mengganti antena tv.
Perangkat STB jenis DVB-T2 ini bisa ditemukan di toko-toko elektronik atau e-commerce dengan harga yang bervariasi.
Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Baca juga: Segera Dimatikan pada 17 Agustus 2021, Ini Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital
Saat ini, terdapat setidaknya sembilan merek STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Berikut adalah daftar perangkat STB yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) lengkap dengan kisaran harganya.
Daftar STB untuk nikmati siaran TV Digital
1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000
2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000
3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000
4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000
5. STB AKARI ADS-168 - Rp 400.000 hingga Rp 650.000
6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Begini Cara Mencari Saluran TV Digital dengan Set Top Box DVB-T2
7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000
8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000
9. STB MITO 3255 –
Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah
Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital di setiap daerah di Indonesia:
1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul
Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).
Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah.
Berdasarkan pengecekan Serambinews.com melalui aplikasi SinyalTVdigital, untuk wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, setidaknya ada 20 konten siaran atau channel yang didapat.
Berikut daftarnya:
1. TVRI Nasional – Ch.29
2. TVRI Aceh – Ch.29
3. TVRI 3 Budaya – Ch.29
4. TVRI Sport HD – Ch.29
5. MetroTV – Ch.41
6. Magna Channel – Ch.41
7. BN TV – Ch.41
8. Trans7 – Ch.32
9. TransTV – Ch.32
10. CNN Indonesia – Ch.32
11. CNBC Indonesia – Ch.32
12. Kompas TV – Ch.32
13. SCTV – Ch.43
14. Indosiar – Ch.43
15. OChanel TV – Ch.43
16. Mentari TV – Ch.43
17. RCTI – Ch.45
18. MNC TV – Ch. 45
19. GTV – Ch. 45
20. iNews – Ch. 45
Jadwal penghentian siaran TV analog
Dikutip dari laman Instagram @siarandigitalindonesia, migrasi siaran TV analog ke TV digital dibagi menjadi lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.
Baca juga: Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya
Saat ini yang sedang berlangsung adalah tahap pertama yang dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten/kota hingga 17 Agustus 2021.
Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021
Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan
Sementara itu, berikut jadwal lengkap penghentian siaran TV analog untuk tahap lainnya.
- Tahap 2 : paling lambat 31 Desember 2021 pada 20 wilayah layanan di 44 Kab/Kota
- Tahap 3 : paling lambat 31 Maret 2022 pada 30 wilayah layanan di 107 Kab/Kota
- Tahap 4 : paling lambat 17 Agustus 2022 pada 31 wilayah layanan di 110 Kab/Kota
- Tahap 5 : paling lambat 2 November 2022 pada 24 wilayah layanan di 63 Kab/Kota
(Serambinews.com/Yeni Hardika)