Senin, 4 Mei 2026

Internasional

Polisi Provinsi Timur Tangkap 238 Orang Terinfeksi Covid-19, Pelanggar Karantina di Rumah

Polisi Provinsi Timur Arab Saudi menangkap 238 orang pelanggar karantina akibat tertular penyakit virus Corona.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Polisi Arab Saudi menangkap pelanggar karantina Covid-19 di Provinsi Timur 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Polisi Provinsi Timur Arab Saudi menangkap 238 orang pelanggar karantina akibat tertular penyakit virus Corona.

Juru bicara kepolisian wilayah itu, Letnan Kolonel Mohammed bin Shar Al-Shehri, mengatakan organisasi keamanan menerapkan langkah-langkah pencegahan.

Seperti menahan orang ketika memasuki Kerajaan secara ilegal

Dilansir ArabNews, Sabtu (10/7/2021), prosedur hukum telah diambil terhadap individu dan kasus-kasus yang berkaitan dengan peraturan Covid-19.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Keamanan di Masjidil Haram, Warga Tanpa Izin Dilarang Masuk

Mereka yang melanggar peraturan Covid-19 Kerajaan dapat menghadapi denda hingga SR200,000 atau $53,000.

Termasuk hukumam maksimal dua tahun penjara, atau keduanya.

Hukuman digandakan untuk pelanggaran berulang.

Orang non-Saudi yang ditemukan telah melanggar aturan berisiko dideportasi dan dilarang secara permanen kembali ke Kerajaan.(*)

Baca juga: Arab Saudi Desak Orangtua Segera Vaksin Anak-anak, 12 Tahun ke Atas, Cegah Terinfeksi Varian Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved