Internasional
Polisi Provinsi Timur Tangkap 238 Orang Terinfeksi Covid-19, Pelanggar Karantina di Rumah
Polisi Provinsi Timur Arab Saudi menangkap 238 orang pelanggar karantina akibat tertular penyakit virus Corona.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Polisi Provinsi Timur Arab Saudi menangkap 238 orang pelanggar karantina akibat tertular penyakit virus Corona.
Juru bicara kepolisian wilayah itu, Letnan Kolonel Mohammed bin Shar Al-Shehri, mengatakan organisasi keamanan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
Seperti menahan orang ketika memasuki Kerajaan secara ilegal
Dilansir ArabNews, Sabtu (10/7/2021), prosedur hukum telah diambil terhadap individu dan kasus-kasus yang berkaitan dengan peraturan Covid-19.
Baca juga: Arab Saudi Perketat Keamanan di Masjidil Haram, Warga Tanpa Izin Dilarang Masuk
Mereka yang melanggar peraturan Covid-19 Kerajaan dapat menghadapi denda hingga SR200,000 atau $53,000.
Termasuk hukumam maksimal dua tahun penjara, atau keduanya.
Hukuman digandakan untuk pelanggaran berulang.
Orang non-Saudi yang ditemukan telah melanggar aturan berisiko dideportasi dan dilarang secara permanen kembali ke Kerajaan.(*)
Baca juga: Arab Saudi Desak Orangtua Segera Vaksin Anak-anak, 12 Tahun ke Atas, Cegah Terinfeksi Varian Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-arab-saudi-tangkap-pelanggar-karantina.jpg)