Satresnarkoba Langsa Tangkap Pria Pengedar Ganja

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa menangkap RI (49) warga Kecamatan Langsa Barat karena terbukti mengedarkan ganja di daerah tempat tinggalnya

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro 

LANGSA - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa menangkap RI (49) warga Kecamatan Langsa Barat karena terbukti mengedarkan ganja di daerah tempat tinggalnya. Bersamanya, saat ditangkap 2 Juli lalu di rumahnya, polisi menyita barang bukti (BB) sebanyak 66 paket ganja kering siap edar total seberat 408,50 gram atau hanya 4 ons lebih.

RI merupakan ayah berapa orang anak ini nekat edarkan ganja karena mengaku terbeban biaya hidup. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa yang mendapatkan informasi itu langsung mengintai pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Azis Rachmat, STK, SIK, Kamis (8/7/2021) menyebutkan, tesangka RI ditangkap bersama ganja yang hendak ia edarkan.

"Ganja yang disita dari tangannya ada 60 paket, yaitu 2 paket besar dan 64 paket kecil siap edar sekitar 408,50 gram, serta hasil penjualan ganja itu Rp 20 ribu," ujar Kasat Resnarkoba.

Iptu Imam Azis menambahkan, tersangkap RI ditangkap di dalam rumahnya sejitar pukul 20.30 WIB, dan semua BB ganja serta lainnya itu ditemukan di dalam rumah. Awalnya, jelas Kasat, pihaknya mendapat informasi bahwa di daerah itu marak terjadi peredaran narkotika jenis ganja dan aktivitas pelaku dangat meresahkan masyarakat.

Atas laporan masyarakat itu, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, hingga Jumat (2/7/2021) malam langsung menggrebek rumah ditempati tersangka RI. Dalam rumah itu diamankan tersangka RI dan saat dilakukan penggeledahan di dalam lemari kamar rumahnya ditemukan BB ganja dimaksud. Tersangka mengakui bahwa ganja itu adalah miliknya yang dibeli daei teman tersangka yang kini masih dalam pengejaran. (zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved