Internasional
Uni Emirat Arab Larang Perjalanan Dari Indonesia dan Afghanistan
Uni Emirat Arab (UEA), Sabtu (10/7/2021) mengumumkan larangan perjalanan ke dan dari Indonesia serta Afghanistan mulai Minggu (11/7/2021).
Jika hasil tes PCR mereka negatif, pita pelacak mereka dapat dilepas pada hari ketujuh.
Sedangkan individu yang tidak divaksinasi harus dikarantina selama 12 hari dan menjalani tes PCR pada hari ke-11.
Mereka dapat melepas pita pelacak pada hari ke 12 jika hasil tes PCR negatif.
Baca juga: Menlu Israel Kunjungi Uni Emirat Arab, Sejumlah Kerjasama Tambahan Disepakati
Mereka yang telah terdaftar dalam program karantina rumah dapat memanfaatkan tes virus Corona gratis.
Kemudian, pita pemantauan dilepas di pusat penilaian.
Tes virus Corona dilaksanakan di Pelabuhan Zayed, Rumah Sakit Mafraq dan ADNEC (Kota Abu Dhabi), Pusat Konvensi Al-Ain, Al-Khubiaisi dan Madinat Zayed di Al-Dhafra.
Serta semua rumah sakit Layanan Kesehatan Abu Dhabi di Al-Dhafra.(*)