Buntut Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Kini Dilimpahkan ke Mabes Polri
Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien diduga buntut dari pernyataannya yang mengaku tak percaya soal Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien diduga buntut dari pernyataannya yang mengaku tak percaya soal Covid-19.
Kini kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19.
Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).
"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.
Ramadhan mengungkapkan, informasi lebih jelas akan disampaikan polisi pada Senin siang ini.
Lebih lanjut, dilaporkan bahwa kasus dokter Lois tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Nama dokter Lois Owien menjadi sorotan publik belakangan ini karena unggahan-uanggahannya di media sosial yang menyatakan dirinya tidak percaya Covid-19.
Dalam sebuah acara bincang-bincang bersama pengacara kondang hotman Paris, dokter Lois mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona.
Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.
Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien.
"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," ujar dokter Lois.

Adapun unggahan dokter Lois dalam media sosialnya beberapa di antaranya sebagai berikut: