CPNS 2021
Cara Cek Status Layanan Helpdesk sscasn.bkn.go.id, Pastikan Nomor Tiket dan NIK Benar
Berikut cara cek status layanan helpdesk di sscasn.bkn.go.id yang telah diajukan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Berikut cara cek status layanan helpdesk di sscasn.bkn.go.id yang telah diajukan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS telah dibuka sejak 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang mengalami permasalahan saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id dapat membuat pengaduan di layanan heldesk.
Setelah calon pelamar mengajukan pengaduan, akan mendapatkan nomor tiket.
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Beri Toleransi Soal Syarat Bebas Narkoba dan Kesehatan Bagi Pelamar CPNS
Baca juga: Catat, Ini Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021, Penting untuk Diketahui
Kemudian, untuk mengetahui status layanan helpdesk, calon pelamar bisa melakukan cek status pengaduan dengan cara berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket
2. Kemudian masukkan nomor tiket yang sudah didapatkan sebelumnya dan NIK.
3. Lalu klik ‘Cek Status Aduan’.
Jika Nomor Tiket atau NIK tidak valid, maka akan muncul pesan “Nomor Tiket atau NIK yang Anda gunakan salah, silahkan cek kembali! "
Jika No Tiket valid, tetapi NIK yang dimasukkan salah, maka akan muncul pesan “Silahkan cek kembali NIK anda!"
Jika No Tiket dan NIK valid tetapi aduan belum dijawab, maka akan muncul pesan "Nomor Tiket tersebut belum dijawab!"
Jika aduan sudah dijawab, maka jawaban aduan akan muncul di layar.
Baca juga: Berkas tak Lengkap, Sejumlah Peserta Tes CPNS di Lhokseumawe Gugur
Harap diperhatikan bahwa alur jawaban permasalahan dimulai dari:
1. Pertanyaan >>> pelamar mengajukan permasalahan.
2. Diterima >>> Admin Helpdesk menerima permasalahan dari pelamar.
3. Proses >>> Admin Helpdesk memproses permasalahan yang ada.
4. Jawaban >>> jawaban dari permasalahan sudah diperbaharui dan pelamar dapat mengecek jawaban dengan memasukkan nomor tiket yang didapat.
Apabila Muncul Pesan ‘Data Tidak Sesuai’
Bagaimana solusinya jika data NIK hingga tempat lahir mendapat pesan bertuliskan ‘Data Tidak Sesuai’ saat mendaftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id?
Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.
Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.
Baca juga: 462 Penfaftar CPNS Langsa Telah Mengisi Formulir , Summit Data Baru 124 Orang
Baca juga: Berkas tak Lengkap, Sejumlah Peserta Tes CPNS di Lhokseumawe Gugur
Ini merupakan fitur bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar yang ketika mengisi data NIK, No KK, Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal lahir, mendapat pesan "DATA TIDAK SESUAI"
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK atau No KK Tidak Ditemukan
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK dan/atau No KK tidak ditemukan, dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK Didaftarkan Orang Lain
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
6. Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.
Cara Lainnya
Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Atau menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca juga: Yuk, Buruan Daftar, Ini Formasi Disabilitas dari 199 CPNS yang Diterima Unimal Tahun 2021
Nama Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan
1. Masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, dan Nama Perguruan Tinggi Anda.
3. Unggah file Scan Ijazah (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
Apabila saat mengisi Nama Perguruan Tinggi kemudian tampil rekomendasi isian perguruan tinggi, dipastikan lokasi sudah ada di database dan anda tidak perlu melakukan aduan perguruan tinggi tidak ditemukan.
Baca juga: Update Penerimaan CPNS di Lhokseumawe, Formasi Analis Keolahragaan Masih Kosong Pendaftar
Pengisian Nama yang benar
Berdasarkan FAQ (frequently asked question) dari BKN, penulisan nama yang benar saat mendaftar adalah tidak membubuh gelar.
“ ‘Nama’ yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar,” tulisnya.
Lalu, bagaimana mengisi tempat lahir sesuai dengan ketentuan?
Berdasarkan FAQ, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat pelamar lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
“Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id,” tulisnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Polisi Bongkar Cara Nia Ramadhani dan Suaminya Dapatkan Sabu, Pakai Trik Tempel, Tak Kenal Pengedar
Baca juga: Tolak Ajakan Menikah, Janda Muda Dirudapaksa 5 Pria Lalu Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Siti Zahra Dibunuh Mantan Pacar, Jasadnya Dibakar, Sakit Hati Lamaran Ditolak, 2 Pelaku Ditangkap